KABAROPOSISI.NET|Blora – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blora mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk mengoptimalkan potensi sumur minyak rakyat sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar bersama DPRD Blora dengan mengangkat tema pengelolaan sumur minyak rakyat, pengawasan sektor migas, serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Audensi dilakukan tempat gedung pertemuan DPRD Senin 8/06/2026
Ketua HMI Cabang Blora, Joko Agung Purnama, menyampaikan bahwa keberadaan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 harus mampu menjadi peluang bagi daerah untuk memperoleh manfaat yang lebih besar dari aktivitas sumur minyak rakyat yang selama ini berkembang di Kabupaten Blora.
Menurutnya, di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas, diperlukan langkah konkret dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat agar potensi migas rakyat tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha, tetapi juga mampu meningkatkan PAD Kabupaten Blora.
“Kami mendorong percepatan regulasi dan mencari celah-celah yang memungkinkan adanya nilai tambah bagi daerah. Potensi sumur minyak rakyat di Blora sangat besar dan sudah saatnya mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” ujar Joko.
Selain itu, HMI juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penguatan pengawasan terhadap praktik illegal drilling dan tata niaga minyak ilegal, evaluasi manajemen PT Blora Patragas Hulu (BPE), penyusunan roadmap pengembangan sumur rakyat yang terstruktur, serta penguatan aspek Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (K3L).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Blora dari Fraksi Gerindra, Lenovo Candra, menyatakan bahwa DPRD mendukung upaya mencari formulasi agar potensi sumur minyak rakyat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.
Menurut Lenovo, kondisi fiskal daerah saat ini menuntut adanya terobosan baru untuk meningkatkan PAD. Oleh karena itu, keberadaan sumur minyak rakyat perlu dikelola secara lebih optimal dan terintegrasi.
“Kami sedang merumuskan bagaimana upaya mendorong pemerintah daerah hingga pemerintah pusat agar ada nilai tambah yang bisa diperoleh Kabupaten Blora. Potensi ini sangat besar dan harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat maupun daerah,” katanya.
Lenovo juga menyoroti ketidakhadiran PT Blora Patragas Hulu (BPE) dalam audiensi tersebut. Menurutnya, sebagai BUMD yang bergerak di sektor energi, BPE seharusnya hadir dan memberikan penjelasan terkait strategi pengelolaan potensi migas rakyat di Blora.
“Kami akan meminta penjelasan dari BPE. Potensi yang sudah maupun yang belum dikelola harus memiliki roadmap yang jelas. BPE perlu bertransformasi menjadi BUMD yang lebih mandiri dan mampu menjadi pemain utama di sektor migas daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Blora dari Fraksi PKB, Mochamad Muchklisin, menilai persoalan utama saat ini adalah belum adanya formula yang memungkinkan daerah memperoleh manfaat fiskal yang optimal dari keberadaan sumur minyak rakyat.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika potensi sumber daya alam yang besar berada di wilayahnya sendiri.
“Kita harus mencari solusi bersama. Saat ini regulasi migas sebagian besar menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah memiliki keterbatasan dalam membuat aturan yang secara langsung mengatur sektor tersebut. Namun bukan berarti kita diam dan hanya menjadi penonton,” ujarnya.
Muchklisin menjelaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah untuk mengatur pembagian manfaat migas secara langsung sulit dilakukan karena bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Oleh karena itu, salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah mendorong pemerintah pusat melalui audiensi dan komunikasi lintas daerah.
Ia mengusulkan agar Kabupaten Blora membangun komunikasi dengan daerah-daerah lain yang memiliki potensi sumur minyak rakyat untuk bersama-sama memperjuangkan adanya penyempurnaan regulasi.
“Mengapa tidak kita satukan kabupaten-kabupaten yang memiliki potensi sumur minyak rakyat untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi kepada Kementerian ESDM? Tujuannya agar daerah penghasil juga memperoleh manfaat yang lebih besar dari potensi yang dimiliki,” katanya.
Selain itu, Muchklisin juga mempertanyakan konsep dan strategi yang dimiliki BPE terkait upaya peningkatan PAD dari sektor sumur minyak rakyat. Ia menilai hasil audiensi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata, bukan sekadar diskusi tanpa implementasi.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk terus mengawal pengelolaan sumur minyak rakyat secara legal, aman, dan produktif, sekaligus memperjuangkan agar potensi migas yang dimiliki Kabupaten Blora dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah. (GaS)
