Tak Hanya Soal SiLPA, Paripurna DPRD Blora Bahas Air Bersih, BPJS, hingga Nasib Petani

KABAROPOSISI.NET|Blora – Pemerintah Kabupaten Blora menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), penanganan kekeringan, jaminan kesehatan warga miskin, hingga penguatan sektor pertanian.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Selasa (28/7/2026), saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Suasana rapat paripurna juga diwarnai momen penghormatan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2026. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Blora, Mustopa, seluruh fraksi DPRD menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi Komang selama memimpin birokrasi Pemerintah Kabupaten Blora.
Menanggapi berbagai masukan DPRD, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan sinyal positif terhadap potensi peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH).

Di sisi lain, Pemkab Blora juga akan terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui penguatan kelembagaan dengan rencana pemisahan organisasi yang mengelola pendapatan dari pengelolaan keuangan dan aset agar kinerjanya lebih fokus dan efektif.

Bupati mengungkapkan, SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp90,57 miliar, yang terdiri atas SiLPA terikat sekitar Rp34 miliar dan SiLPA bebas sekitar Rp56 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp41 miliar masih belum dialokasikan dan akan menjadi pembahasan dalam perubahan APBD dengan prioritas untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Belanja Tidak Terduga (BTT) juga akan dioptimalkan untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan darurat, termasuk dampak kekeringan yang mulai meluas.
Pada sektor pelayanan publik, Bupati meminta BPBD, PDAM, OPD terkait, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan meningkatkan koordinasi dalam penyaluran bantuan air bersih, terutama bagi wilayah selatan seperti Doplang dan Randublatung yang mulai terdampak musim kemarau.

Di bidang kesehatan, Pemkab juga berupaya mempercepat verifikasi dan validasi data masyarakat kurang mampu menyusul masih banyaknya peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berstatus nonaktif akibat pembaruan data nasional, sekaligus menyempurnakan mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sementara itu, di sektor pertanian, Pemkab Blora berkomitmen memperkuat pengendalian hama tikus melalui pemasangan perangkap, pelestarian burung hantu sebagai predator alami, serta pengembangan pertanian organik. Menurut Bupati, langkah tersebut tidak hanya berpotensi mengurangi serangan hama, tetapi juga meningkatkan nilai tambah bagi petani dengan memanfaatkan potensi pupuk organik dari limbah peternakan yang melimpah di Kabupaten Blora.

Menutup penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi DPRD maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Dalam rapat tersebut juga disahkan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, serta Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Blora.(GaS)

Pos terkait