KABAROPOSISI.NET|Blora, – Pelaksanaan pergantian antar waktu kepala desa Plumbon kecamatan Ngawen, hari ini Senin 25/10/2021 penyampaian hasil penelitian dan keabsahan berkas administrasi bakal calon kepala desa pergantian antar waktu yang dihadiri oleh kepala desa pelaksana tugas harian (Plt), ketua panitia dan anggota panitia PAW, BPD, Perangkat desa, Babinsa, bhabinkamtibmas, pemilih tetap PAW.
Dalam penyampaiannya salah satu pendaftaran mengundurkan diri dari pencalonan kepada ketua panitia serta anggota panitia.
Calon yang bernama Waluyo mantan kades, dalam forum tersebut mengundurkan diri dari bakal calon PAW kades Plumbon, ” saya sudah mendaftar dan dari kemarin saya mengundurkan diri karena tidak dapat restu dari orang tua saya,” ucapnya
Sugeng ketua panitia PAW menyampaikan pengunduran diri calon nanti menunggu tim dari dinas pemerintah desa Kabupaten Blora, karena besok ada tim dari PMD untuk menetapkan para bakal calon,” terangnya sebagai ketua panitia PAW
Sementara itu Narto salah satu warga yang diundang dalam kegiatan tersebut menanyakan tata tertib pelaksanaan PAW ini seperti apa tata tertibnya kepada ketua panitia tidak mendapatkan jawaban bahkan tinggal begitu saja
Kejadian tersebut membuat Narto menyerukan mosi tidak percaya kepada ketua panitia yang diduga tidak netral dalam menjalankan tugas panitia dikarena ada indikasi ketua panitia memihak salah satu bakal calon kades PAW.
Kepala Dinas Pemerintah Desa Hariyanto dihubungi wartawan Kabaroposisi.net via telepon WhatsApp hari ini Senin 25/10. Terkait penetapan calon kades antar waktu ini mengatakan, ” untuk penetapan bakal calon itu urusan internal panitia bukan dari PMD,” tegasnya.
Terkait mosi tidak percaya tidak hanya dari pemilih tetap tetapi juga dari 6 panitia dari 7 selain ketua panitia ditanyakan hal tersebut kepala dinas PMD ini,” saya belum tahu hal tersebut, ini saya posisi masih diluar kota, ” ungkapnya. (GaS)