Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Organisasi besar ialah yang mampu beradaptasi maju dan berkembang sesuai perkembangan zaman, serta dinahkodai oleh pemimpin yang cepat dalam mengerti perkembangan hingga yang berani mengambil keputusan. Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) merupakan penyelenggara pendidikan yang diharapkan mampu bersaing dan berkembang dalam misi bersama yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pada tahap akhir pemilihan Direktur ini dihadiri oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Yang dalam hal ini diwakilkan oleh Beny Bandanajaya sebagai Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi dan Seluruh Senat Politeknik Negeri Banyuwangi yang diketuai oleh M. Abdul Wahid.
Memasuki tahap akhir pemilihan direktur dari tahap penyaringan dengan hasil sebagai calon adalah : M. Shofiul Amin (Poliwangi), Hadi Supriyanto (Polman Bandung), dan Alfin Hidayat (Poliwangi). Melalui sidang tertutup yang melalui pengambilan hak suara senat dan perwakilan Kemdikbudristek akhirnya terpilihlah M. Shofiul Amin sebagai Direktur Terpilih Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) Periode 2021 – 2025.
Beny Bandanajaya dalam sambutannya menyampaikan, “Proses rangkaian pemilihan Direktur Poliwangi sudah berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan prosedur,” ungkapnya. Lanjut penyampaian Beny, Poliwangi punya potensi untuk terus berkembang dengan menciptakan suasana dan iklim positif serta memberikan respon yang baik setiap ada hal positif dan negatif baik dari dalam maupun luar.
“Selamat kepada Direktur terpilih, semoga senantiasa membawa kemajuan untuk Poliwangi,” Tutupnya.
Sementara Wahid Ketua Senat Poliwangi menyampaikan Berita Acara Sidang Tertutup Senat yang ditandatangani oleh Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi dan Seluruh anggota Senat Poliwangi.
“Saya sampaikan nomor urut satu atas nama M. Shofiul Amin meraih suara terbanyak dan dinyatakan sebagai Direktur Terpilih,” kata Wahid dalam penyampaiannya.
Wahid menambahkan, bahwa nantinya M. Shofi akan menjadi Direktur Definitif setelah proses lebih lanjut melalui pelantikan oleh Kemendikbudristek. Dijelaskan pula beberapa Peraturan Pemilihan Direktur, yaitu bobot nilai yang diberikan 65% suara Senat dan 35% suara Kemdikbudristek. (*red).
Sumber info :
Humas Poliwangi
Wahyu Nariswari, S.T., M.T