Pimpinan DPRD Banyuwangi Fraksi Demokrat, Klarifikasi Dianggap Memotori Usulan Kenaikan Banpol

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Beredar kabar terkait usulan kenaikan anggaran Bantuan Partai Partai Politik (Banpol), pada agenda pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Yang mana dikabarkan bahwa yang memotori usulan kenaikan anggaran Banpol adalah Pimpinan DPRD dari Partai Demokrat dan Pimpinan DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal tersebut membuat Michael Edy Hariyanto, SH selaku Pimpinan DPRD Fraksi Demokrat menanggapinya. Supaya tidak menimbulkan penafsiran negatif dari publik, Pimpinan DPRD Fraksi Demokrat tersebut, Jumat 26/11/2021 melalui media pula meluruskan dengan memberikan klarifikasinya. Pasalnya Michael tidak membenarkan kalau dianggapnya Partai Demokrat memotori atau dengan kata lain menginisiatori usulan kenaikan anggaran Banpol tersebut.

“Keliru lah kalau saya disebut memotori atau menginisiasi usulan kenaikan anggaran Banpol itu. Saya sendiri lo pada agenda pembahasan APBD itu tidak hadir, kok disebut saya memotori itu gimana ceritanya”, klarifikasinya.

Lanjut gebernya, “Kalau saya dianggap memotori atau menginisiasi berarti saya mengkondisikan, dan ajak-ajak semua anggota dewan mengusulkan itu. Sudah saya jelaskan usulan kenaikan anggaran Banpol itu sudah pernah dibahas dan disuarakan oleh kalangan dewan, tetapi tidak disepakti oleh pihak eksekutif. Nah kalau sudah pernah disuarakan oleh anggota dewan artinya semua Fraksi yang menyuarakan. Jadi yang perlu diluruskan di sini bahwa usulan itu bukan atas kemauan Partai Demokrat dan PKB saja, apalagi saya tidak ada pada saat pembahasan APBD itu”, geber dan tegasnya.

Namun kata Michael, Fraksi Demokrat mendukung usulan kenaikan anggaran Banpol itu, karena di Kabupaten lain anggaran Banpol sudah banyak yang dinaikkan diangka Rp. 5.000 sampai Rp. 7.500 per suara. Dijelaskan bahwa anggaran Banpol tidak untuk kepentingan Partai semata, melainkan untuk masyarakat karena kost politik tinggi dan masyarakat perlu mendapatkan pendidikan politik dengan baik.

Tentang usulan kenaikan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) atau yang sebelumnya dikenali dengan sebutan Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). Michael awali dengan menjelaskan dana Pokir tidak bisa dibantah itu dana yang keperuntukannya murni untuk kebutuhan masyarakat (Rakyat). Kalau dikaitkan dengan masa pandemi kurang tepat, karena dana Pokir justru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat (Rakyat) terlebih di masa pandemi.

“Dana Pokir adalah uang Rakyat yang keperuntukannya adalah murni untuk memenuhi aspirasi dan keinginan Rakyat. Yang mana aspirasi kebutuhan Rakyat itu disampaikan melalui reses-reses anggota dewan. Ada juga aspirasi Rakyat yang disampaikan di luar reses karena kondisional atau emergency. Nah di reses itu aspirasi atau keinginan Rakyat atau masyarakat kita tampung dan semua maunya harus direalisasi. Makanya kami anggota dewan tidak setuju kalau Pokir justru mau dipotong 50 % karena itu untuk kebutuhan masyarakat terlebih masa pandemi ini. Harus diketahui pula banyak usulan masyarakat yang tidak terkafer di Musrenbangdes, diusulkan melalui reses anggota dewan. Tentu kami sebagai wakilnya ingin sekali mewujudkan keinginan masyarakat itu. Yang terjadi apa yang diusulkan masyarakat tidak sesuai dengan ketersediaan dana Pokir anggota dewan”, pungkasnya. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *