BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan yang telah lama dilaporkan ke Polda Jatim. Kini Polres Bangkalan, Provinsi Jawa Timur telah menetapkan satu orang tersangka.
Menurut keterangannya tersangka tipidkor dana PKH di Desa Gili Anyar Kecamatan Kamal tersebut berinisial i.
“Inisialnya ‘i’ ya,” katanya.
Lebih lanjut untuk tersangka yang lain dugaan kasus tipidkor PKH di Bangkalan tersebut katanya bisa lebih dari satu dan akan segera bertambah,” tuturnya. (Sul)