Koordinator Sekber Lsm Macan Putih, ” Prilaku Korupsi Bukan Cerminan Pancasila “

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Gaung gerakan perlawanan terhadap “korupsi” digemakan oleh Aliansi Lsm Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur. Dalam rangka hari Anti Korupsi se dunia, para pejuang penyelamat uang negara dan uang rakyat itu, Kamis 9/12/2021 gelar aksi damai di depan kantor Pemerintah Daerah Banyuwangi.

Orasi-orasi teriakkan perlawanan terhadap prilaku korupsi berkumandang yang isinya berbau ajakan kepada semua pihak untuk melawan korupsi di Indonesia wabil khusus di Banyuwangi. Puluhan pentolan Lsm, aktivis, juga insan media melebur jadi satu dalam satu tarikan nafas perjuangan yaitu “stop budaya korupsi”.

Pada kesempatan tersebut awak media sengaja samperi salah satu pentolan Lsm Banyuwangi yang juga selaku Koordinator Sekber Lsm Macan Putih Suparmin, SH. Yang mana awak media ingin gali sejauh mana tokoh Lsm yang satu ini dalam hal upaya mendukung pemberantasan korupsi.

Dengan santainya Suparmin, SH awali penyampaiannya merespon pertanyaan awak media mengatakan,

“Kalau semua pejabat di negara kita ini benar-benar mengakui bahwa Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Maka dalam jiwa dan pikirannya tidak akan pernah terbesit sedikitpun ingin korupsi. Korupsi makan yang bukan haknya, dan jelas-jelas baik dari sisi hukum agama maupun hukum negara dilarang. Silahkan para ahli pikir kebangsaan juga penegak hukum kaji betul-betul, sesuai apa tidak prilaku korupsi dengan yang dikandung maksut pada sila-sila di Pancasila”, mukaddimahnya.

Argumennya, Pancasila merupakan ideologi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukan hanya diketahui sebuah ideologi. Tetapi harus diterapkan dalam kehidupan keseharian sebagai warga negara terlebih para pejabat yang dalam sumpah jabatannya terucap diawali menyebut “demi Allah”. Yang kemudian diteruskan dengan kalimat menyatakan kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 45 dan seterusnya.

“Kalau ternyata setelah menjabat melakukan hal-hal yang menyimpang dari sumpahnya dan berbuat korupsi, apakah itu tidak masuk pengkhianatan terhadap pada Pancasila dan UUD 45 bahkan kalau dalam sumpah jabatan menyebut kata demi Allah atau Tuhan yang diyakininya, apakah salah bila saya katakan para koruptor itu telah dusta atau khianat kepada Allah atau Tuhan Yang Maha Esa”, argumennya.

Lanjut Suparmin dalam penyampainnya mengatakan, bahwa prilaku korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegak hukum penangannya. Tetapi seluruh Rakyat harus terlibat karena yang sebenarnya kata Suparmin, Rakyatlah yang paling dirugikan oleh para koruptor.

Dalam Pancasila terdapat 5 sila yang di mana setiap sila-sila itu memiliki arti yang berbeda tetapi memiliki tujuan yang satu yaitu menciptakan dan mewujudkan cita-cita negara Indonesia. Kembali ditegaskan, bahwa prilaku korupsi bukan cermin kehidupan yang sesuai dengan Pancasila. Harapnya kepada Pemerintah dalam hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penanganan tindak pidana korupsi selain pasal-pasal yang sudah ada merujuk pada sila-sila di Pancasila.

“Pancasila adalah prinsif hidup bernegara yang harus dipegang teguh oleh setiap warga negara terlebih pejabat negara. Kami berharap kemurnian dan kesaktian Pancasila harus dijaga bersama, maka koruptor yang telah menyimpang dari Pancasila harus ditindak tegas tanpa toleran. Kalau bicara soal bagaimana dengan HAM untuk koruptor, perbuatan koruptor sudah rampas HAM jutaan rakyat Indonesia”, gebernya.

Suparmin singgung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh KPK kepada pegawai KPK. Menurutnya hal itu tidak masalah dan ada benarnya, mungkin KPK berharap pegawai KPK dalam jalankan tugasnya menangani tindak pidana korupsi agar pada satu kepentingan yaitu “kepentingan bangsa”, bukan karena pesanan atau kepentingan pihak-pihak tertentu.

Namun kata Suparmin aktivis kawakan Banyuwangi ini, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) harusnya diberlakukan juga kepada setiap Pejabat instansi-instansi Negara/Pemerintahan. Yang mana menurut Suparmin, prilaku korupsi yang notabenenya mengabaikan kepentingan bangsa (kebangsaan) dan kemanusiaan banyak terjadi pada oknum pejabat di instansi-instansi Negara/Pemerintah.

Tak hanya itu kata Suparmin, SH, “Di hari Anti Korupsi harusnya tidak hanya Lsm, aktivis, dan orang-orang media yang merayakan dan berteriak lawan korupsi. Tapi pejabat instansi pemerintahan mestinya terlibat terutama para pemangku kekuasaan jabatan instansi pemerintahan, ingatkan bawahannya untuk tidak melakukan korupsi”, tutupnya sedikit menohok. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *