Hasil Rasa Hampar, Hearing Rumkit Muhamadiyah Dan Aliansi LSM Kediri

KABAROPOSISI.NET|Kediri, – Kejadian yang sempat Viral di Media Sosial tentang dugaan penahanan Jenasah Bayi yang belum boleh dibawa pulang pihak keluarga, karena belum melunasi biaya Administrasi, hari ini Senen 13 Desember 2021 dilakukan Rapat dengar Pendapat (Hearing) di Kantor DPRD Kota Kediri. (13/12/21).

Tomi ketua Ikatan Pemuda Kediri

Rapat yang dipimpin oleh unsur Pimpinan Komisi C dan Waka DPRD Kota Kediri, menghadirkan pihak pihak antara lain, Kepala Dinkes Kota Kediri, Perwakilan Sekda Kota Kediri, keluarga Pasien, Pihak Direktur RS Ahmad Dahlan yang didampingi Tim Pengacara, perwakilan Aliansi LSM Peduli Kemanusiaan dan pihak Polres Kediri Kota.

Bacaan Lainnya

Rapat dimulai dari klarifikasi tentang apa yang terjadi oleh pihak RSM, dilanjut dengan Klarifikasi pihak Dinkes Kota Kediri.

Situasi mulai memanas ketika pihak Aliansi diberikan waktu untuk bicara. Mereka membatah semua klarifikasi dari pihak RSM dan Tomi Ari Wibowo selalu Ketua Ikatan Pemuda Kediri menceritakan kejadian sebenarnya.

Salah satu perwaklian maju ke depan dan memberikan bukti bukti berupa Kwitansi pembayaran.

Tomi membeberkan bahwa dia datang sekitar setengah 10 malam dan melihat jenasah Bayi masih di atas kasur. Lalu pihak perawat mengatakan bahwa harus menyelesaikan administrasi dulu. Ketika negosiasi gagal Tomi sempat bilang silahkan telpon atasan jangan di putuskan sendiri.

Tapi tetap ngotot suruh ke kasir. Sesampai di kasir juga tidak ada negosasi maka Tomi menawarkan pembayaran Separo dulu dan di sanggupi pihak kasir dengan minta KTP dan Surat pernyataan sebagai jaminan. Dan setelah itu baru jenasah boleh dibawa pulang pakai ambulan yang sekalian sudah dibayar.

Sesuai dengan kesepakatan bahwa RDP, untuk mencari penyelesaian seperti yang di usulkan oleh Soejoko Adi dan disepakati.m

Maka RDP yang sempat ricuh di akhiri dengan damai dan akan di selesaikan oleh Pihak Dinkes Kota Kediri untuk melakukan pertemuan berikutnya. (uli/TaM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *