KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Langkah dan upaya yang dilakukan oleh Satpol PP Banyuwangi melakukan penerbitan dan penutupan penjualan minuman keras (Miras) mendapatkan apresiasi dari Remaja Masjid Al-Hikmah Desa Mangir Kecamatan Rogojampi Banyuwangi.
Sinergitas petugas Pol-PP dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda serta pihak lain yang terlibat dalam menangani adanya peredaran miras yang diduga ilegal, juga meresahkan masyarakat dan yang lebih parah lagi berakibat fatal menyebabkan penyakit.
Moh Faesol Ketua Remaja Masjid Alhikmah Desa Mangir Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi menyampaikan apresiasinya atas tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Banyuwangi, Selasa (14/12/21).
“Saya sangat mengapresiasi dengan langkah Satpol PP yang berani menutup Toko penjual Minuman keras. karena Minuman keras ini bisa meracuni fikiran generasi Anak Muda. akan tetapi jangan tebang pilih, agar tidak terkesan dimata masyarakat Banyuwangi adanya pembiaran” atau dengan kata lain asal bapak senang,” ucap Moh. Faesol dengan nada geram.
Masih kata Moh.Paesol, “Saya mengajak kepada teman teman Remaja mari kita jauhi minuman keras dan juga kepada Masyarakat luas untuk saling mengawasi Bersama adanya peredaran Miras. Dan apabila menemui orang menjual Miras kami minta agar segera laporkan Kepada RT setempat,” kata Paesol.
Sedikit saya sarankan sambung Paesol, kepada kaum remaja dimanapun berada agar terhindar dari minuman beralkohol bahwa berteman dengan siapa saja dan ambil sisi positifnya. Tekadkan pada diri sendiri untuk menjauhi miras, Kurangi pergi ke tempat dunia gemerlap, Lakukan hobi yang positif serta Pahami dan ketahui dampak buruk mengkonsumsi alkohol.
Untuk dipahami dan diketahui bahwa mengonsumsi alkohol berlebihan atau sering itu sangatlah berbahaya bagi kesehatan tubuh. Mungkin efek samping tidak langsung terasa saat itu juga. Tapi dampaknya bisa terasa di usia tua nantinya. Sudah banyak terbukti, kebiasaan meminum miras bisa menimbulkan penyakit kanker. (ktb).