Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, waspada akan peningkatan kasus Covid-19 terjadi, Pemerintah setempat tetap menegakkan penerapan protokol kesehatan pada masyarakatnya. Terlebih sehubungan dengan dibatalkannya pemberlakuan PPKM Level 3 oleh Pemerintah Pusat.
Salah satunya terpantau media Forum Pimpinana Kecamatan (Forpimka) Singojuruh, bersama Korwilker Satdik Singojuruh. Jumat 17/12/2021 gelar kegiatan sosialisasi protokol kesehatan terutama tentang disipilin penggunaan masker. Terlibat dalam kegiatan tersebut Camat Bambang Santosa, Sekcam Anas Sugiharto, para Kasi seperti Atim Suhariyono, Yamadi, dan Trantib.
Turut terlibat dalam kegiatan unsur Forpimka yang lain Kapolsek Singojuruh Iptu Abd. Rohman beserta anggota dan Danramil 0825/13 Singojuruh yang diwakili oleh bebrapa personilnya. Didukung oleh beberapa orang dari Korwilker Satdik Singojuruh.
Karena kegiatan tersebut untuk sementara waktu sekira kurang lebih 2 jam arus lalu-lintas jalan raya depan kantor Kecamatan Singojuruh dalam pengendalian. Karena di jalan raya depan kantor Kecamatan itulah Forpimka Singojuruh helar yustisi masker kepada pengguna jalan yang melintas dari dua arah.
Menariknya pada kegiatan yustisi kali ini tidak terlihat oleh pengguna jalan karena petugas lebih menonjolkan pemberian sedekah Jumat berkah berupa bungusan nasi. Setiap pengguna jalan yang berheneti diberi bungkusan nasi terlebih dulu baru diselipkan beri pengarahan agar disiplin memakai masker. Bagi yang kebetulan kedapatan tidak memakai masker, petugas juga sudah siapkan untuk pengguna jalan yang melintas. (r35).