BLORA | Kabaroposisi.net – Hari ini 24/12/2021 Kepala desa sekabupaten Blora diundang dalam kegiatan Eluasi pengisian dan penjaringan perangkat desa di pendopo rumah dinas Bupati Blora, hadir dalam kegiatan tersebut Bupati, Wakil Bupati, DPRD Blora Komisi A, Kejaksaan Negeri Blora, Plores, Dandim, serta OPD terkait serta kepala desa sekabupaten.
Setelah terjadi protes warga dan peserta perades dari desa plantungan kecamatan Blora kota ditunda pelaksanaannya terkait dugaan jual beli jabatan perangkat serta isu dualisme koordinator pengisian dan penjaringan perangkat desa sehingga pihak ketiga tidak sepakat untuk melaksanakan ujian tertulis secara Computer Assisted Test (CAT), yang akan dilaksanakan pada 26-29 /12/2021.
Isu jual beli jabatan dalam pengisian Perangkat desa di kabupaten Blora sangat dalam hal ini polres dan Kejaksaan negeri Blora sudah mengantongi catatan terkait jual-beli jabatan perangkat desa.
Kapolres Blora Wiraga Dimas Tama menegaskan dihadapan OPD dan Kepala desa, ” evaluasi sekarang bersama ini adalah pembenahan pembenahan, Sudah banyak laporan laporan yang masuk ke kami, bisa dikatakan banyak bingit, kami sudah ada data data yang masuk, jangan sampai kami menanggani soal ini,” tegasnya
Sementara itu Kejaksaan Negeri Blora yang diwakili oleh Kasi Intel Sujatmiko menandaskan, ” jika yang belum melakukan Hentikan itu yang sudah terjadi kembalikan, jangan sampai karena gara gara uang 100juta atau 300juta, Kepala desa diambil KPK, KPK sudah disini,” tandasnya.
” Jangan juga memperkaya diri dari Pengelolaan dana desa, gunakan dana itu kemajuan pembangunan desa,” imbuh kasi Intel kejaksaan negeri Blora baru sebulan ditempatkan di kabupaten Blora.
Kegiatan evaluasi pengisian perangkat desa ini sempat diskorsing, hasil rapat tersebut Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan Untuk test tertulis sementara ditunda sampai Kegiatan Nataru selesai akan di umumkan nanti pada tanggal 7/01/2021, sekaligus mempersiapkan pihak ketiga pelaksanaan ujian tertulis yang kridibel sesuai dengan regulasi jika mentok nanti akan kita evaluasi perbup maupun surat edaran,” jelasnya.
Bupati Arief Rohman menyampaikan mempersilahkan kepada kepala desa untuk melakukan ujian mandiri, jika terjadi sesuatu silahkan tanggung sendiri,” ungkapnya.
” Ini adalah kesepakatan kami bersama forkopimda Memang tidak memuaskan semua pihak, tetapi ini Demi kebaikan Blora kita, ” ucap Bupati Blora Arief Rohman. (GaS)