Rakor Tim 11, Pemkab Bersama 2 Kementerian Bahas Dana Bagi Hasil Migas Blora

KABAROPOSISI.NET|Blora, – Hari ini Selasa 28/12/2021 diruang ruang rapat Bupati Blora dilakukan rapat pembahasan Dana Bagi Hasil ( DBH ) Migas yang nantinya akan diterima kabupaten Blora, setelah Rencana Undang undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah (RUUHKPD) dalam tahap proses Memberikan kualitas Kebijakan transfer untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Bagi hasil Migas

Kabupaten Blora akan mendapatkan 3% DBH dengan berapa berapa persyaratan persyaratan sesuai regulasi yang ada Seperti Hasil audit BPK yang menghasilkan Kurang Bayar atau lebih Bayar Pajak, Kinerja Pemkab, Dan juga dipengaruhi Produksi dan Harga Jual minyak atau gas. Bisa jadi kabupaten Blora dalam hal DBH migas ini bisa jadi Triliun atau hanya puluhan miliar tergantung faktor faktor yang mempengaruhinya.

Bacaan Lainnya

Pengalokasian DBH kepada daerah Penghasilan (origin), daerah Yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil, serta daerah lainnya dalam satu propinsi dan non penghasil yang terdampak eksternalitas negatif, berharap berdampak Pemerataan Kapasitas kemampuan keuangan daerah, Mengurangi ketimpangan antara daerah penghasil dan non penghasilan, peningkatan kualitas Lingkungan hidup dan kehutanan.

Dalam rapat koordinasi antar pemkab Blora, bersama Tim 11 dengan kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan bersama Tim DBH kabupaten Blora bersama Arief Rohman Bupati Blora.

Bupati Blora Arief Rohman mempersilahkan kepada peserta rakor menanyakan langsung kepada pihak kementerian terkait DBH,
Kesempatan ini diambil Madun salah satu tim 11 untuk mengajukan pertanyaan terkait berapa nantinya yang didapatkan kabupaten Blora dengan penilaian 3%, biar tidak simpang siur karena eforia bahwa kabupaten Blora mendapatkan DBH, tanyanya kepada kementerian.

Dari pihak perwakilan kementerian Keuangan Mariana mengatakan jumlah diterima banyak faktor yang mempengaruhi besar kecilnya jadi lebih dulu data yang lengkap dan pasti, seperti hasil audit dari BPK ini juga mempengaruhi tidak bisa sekarang,” ucapnya

Heru dari kementerian ESDM menambahkan, ” dalam hal ini kita tidak bisa berangan angan atau berasumsi karena banyak fariebel yang mempengaruhi jadi lebih baik jika nanti data setelah lengkap, jika berasumsi menggunakan data tahun lalu kurang tepat, ” tegasnya. (GaS)

Pos terkait