Jelang Akhir Tahun, Polres Bangkalan Bersama Forkopimda Musnahkan Ratusan Miras dan Narkotika

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Jawa Timur bersama Forkopimda musnahkan ratusan botol minuman keras (Miras) dan ratusan gram narkotika serta beberapa kenalpot brong dihalaman mapolres setempat, selasa (28/12/21) siang.

Kegitan Press Release tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, mulai dari Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, Dandim 0829 Letnan Kolonel Inf Syarifuddin Liwang, S.I.P, serta Danlanal Batuporon Letnan Kolonel Laut Mahfud Efendi, M.Tr, CHRMP.

Foto: Pemusnahan ratusan miras

Dalam keterangannya, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K menjelaskan, jika selama medio 2021 pihaknya telah berhasil mengungkap 129 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 172 orang. Selain itu Polres Bangkalan Juga mengamankan sebanyak 675 minuman keras (Miras).

“Dari 172 tersangka yang berhasil kita amankan selama tahun 2021 ini, ada 65 orang pengedar sabu-sabu dan 107 orang tersangka lainnya merupakan pengguna narkotika. Hari ini kita musnahkan miras sebanyak 675 botol, sabu-sabu sebesar 358,39 gram dan beberapa jenis narkotika lainnya serta beberapa kenalpot brong.” terang Alith.

Foto: Pemusnahan Kenalpot Brong

Pasca jumpa pers, Kapolres Bangkalan bersama Forkopimda menyaksikan pemusnahan ratusan miras dan narkotika serta beberapa kenalpot brong.

“Kedepan di tahun 2022 kami akan terus buru pelaku narkotika serta kejahatan lainnya, untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bangkalan aman dan kondusif,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengapresiasi kinerja jajaran Polres Bangkalan yang dipimpin AKBP Alith Alarino, S.I.K karena dinilai telah maksimal melaksanakan tupoksinya dalam merealisasikan kamtibmas diwilayah hukum Kabupaten Bangkalan.

Bahkan menurutnya, tidaklah mudah untuk memecahkan kasus kriminal maupun narkotika, masih harus melalui beberapa serangkaian tahapan sulit, namun begitu pada penghujung tahun 2021 ini Polres Bangkalan telah membuktikan dihadapan publik dapat memecahkan ratusan kasus dengan sejumlah tersangka baik yang berasal dari masyarakat umum hingga dari anggota.

“Saya sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepolisian kabupaten bangkalan yang telah memecahkan kasus, pertamanya kasus kriminalitas dan narkoba, oleh karena itu harapan kami kedepan pada masyarakat mari kita hindari narkoba demi bangsa ini agar lebih kreatifitas semangat dalam bekerja karena dampak narkoba sangat luar biasa tingkat kriminalitas diantaranya matarantainya seperti itu melonjak naik dan harapan kami setelah pemusnahan ini kita saksikan bersama-sama bahwasanya kepolisian Kabupaten Bangkalan ini betul-betul bekerja dengan keras dan harapan kami tetap menjaga keamanan kondusifitas dan terkait dengan kriminal dan tindak kriminal narkoba ini,” terang Ra Latif dihadapan awak media saat agenda tersebut. (Sul)

Pos terkait