Terjadi Pengrusakan Lagi, Adm PT Bumisari Mohon Pengayoman dan Tindakan Tegas Aparat

Kabaropsisi.net.|BANYUWANGI – Informasi terkini diperolah awak media langsung dari Administratur (Adm) PT Bumisari Maju Sukses Ir. Sujarwo Adjhi Sabtu 08/01/2022. Bahwa telah terjadi pengrusakan lagi di lingkugan kebunnya yaitu penebangan pada sebanyak 55 pohon tanaman Cengkeh.

Saat ditemui awak media di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Songgon Ir. Sujarwo menyampaikan bahwa terkait kejadian tindakan pengrusakan di lingkungan kebunnya pasti dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Sayangnya kata Ir. Sujarwo, sampai saat ini masih belum ada pensikapan pada yang disebutnya sebagai tindakan pidana itu, sehingga kejadian terus berulang-ulang.

“Iya benar pada Jumat malam menurut laporan perangkat kebun, ada lagi kejadian pengrusakan penebangan pada sebanyak 55 pohon tanaman Cengkeh. Dan perlu saya sampaikan bahwa setiap kejadian pengrusakan sudah kita laporkan ke aparat hukum. Tapi maaf karena belum ada tindakan, pelaku merasa apa yang dilakukannya adalah benar sehingga terus itu dilakukan lagi. Kami butuh pengayoman dari aparat penegak hukum, kami mohon hak kami sebagai warga negara yang juga butuh rasa aman dan nyaman diberikan. Kami pihak kebun legal yang mana legalitas kami dari instansi Pemerintah yang ditunjuk sesuai Perundang-Undangan dan Peraturan Pemerintah”, tuturnya.

Ketika ditanya keterkaitan kejadian pengrusakan dengan permasalahan gugatan warga Desa Pakel yang proses hukumnya masih berjalan. Ir. Sujarwo mengatakan, memang ada keterkaitannya tapi dalam hal ini tindakan pengrusakan mohon untuk dipisahkan. Apalagi kata Sujarwo proses hukum masih berjalan seyogyanya untuk saling menahan diri dan menghormati proses hukum.

“Masalah pengrusakan ini sudah beda konteksnya, kalau masalah gugatan warga Pakel proses hukumnya kan masih berjalan. Kami dari pihak kebun menghormati proses hukum yang berjalan di Pengadilan dan apapun putusannya nanti, kami dari pihak kebun akan menerimanya. Kami pihak kebun tidak cari menang-menangan tapi kebenaran dan proses serta putusan hukum yang menentukannya “, ungkapnya.

Lebih lanjut ketika ditanya apa yang akan dilakukan pihak kebun bila ternyata kejadian perngrusakan pada tanaman di kebun Bumisari terus berjalan. Adm Ir. Sujarwo dengan bijaknya mengatakan, bahwa pihak kebun bisa saja melakukan antisipasi dengan melakukan pengamanan bersama semua karyawan kebun. Namun itu tidak dipilihnya karena pertimbangan pertama menghormati dampak dan proses hukum yang masih berlangsung, kedua antisipasi terjadinya gesekan fisik antar warga. Tegasnya, bahwa pihak kebun percayakan penuh kepada aparat bagaimana tindakan pengrusakan tidak terjadi dan kondusif.

“Kami bisa saja antisipasi dengan melakukan pengamanan bersama semua karyawan kebun, tapi kami tidak pilih cara itu. Pertimbangan kami pertama menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kedua antisipasi terjadinya gesekan fisik antar warga. Oleh karena itu kami percayakan penanganan masalah ini pada aparat bagaimana pengrusakan ini tidak terjadi dan situasi kondisi bisa kondusif”, jawabnya.

Soal kerugian yang dialami kebun Bumisari Ir. Sujarwo menjelaskan bahwa dengan adanya pengrusakan pada tanaman, disebutnya kebun mengalami kerugian sekitar 6 Milyar lebih. Tak hanya itu karena yang ditebangi adalah tanaman produktif, maka kebun juga dipastikan alami gagal produksi (gagal panen) dengan estimasi pendapatan kurang lebih 2 Milyar. Dikhawatirkan bila hal tersebut terus terjadi maka, kebun akan mengalami kesulitan juga menggaji karyawan yang menggantungkan nasibnya jadi karyawan kebun.

Diakhir penyampaiannya Adm PT Bumisari Maju Sukses Ir. Sujarwo Adjhi mengajak kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Dan sekali lagi menyampaikan permohonan kepada aparat penegak hukum untuk merespon permasalahan tersebut supaya tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *