Larangan Perhutani Untuk Hentikan Kegiatan Di anggap Angin Lalu Terbukti Alat Berat Masih Beroprasi

KABAROPOSISI.NET|Sumenep,- Aktivitas Galian C Di kawasan hutan Negara yang di kelola oleh perum perhutani hingga hari ini sabtu 15/01 masih terus beroprasi,

Meski sudah mendapat tegoran untuk menghentikan aktivitas kegiatan, namun para pelaku bersama alat beratnya masih terus melakukan aktivitas seperti biasa, sepertinya mereka tidak mengindahkan dan atau mengabaikan larangan pimpinan perhutani KPH madura untuk berhenti melakukan aktifitas di dalam kawasan hutan.

Bacaan Lainnya

Dalam pantauan tim media 15/01 hingga sore hari sekira pukul 15:30 alat berat yang sudah di hentikan oleh perhutani ternyata faktanya masih beroprasi dan melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan milik negara.

Menanggapi hal itu, Asisten perum perhutani bagian kesatuan pemangkuan hutan madura timur, sumenep pak hendro,.. merasa terkejut mendengar informasi terkait keberadaan alat berat yang masih beroprasi diwilayah kerjanya, dia mengatakan akan lansung menelpon bawahannya pak mantri/KRPH sumenep Untuk segera mengeluarkan alat berat/bego di kawasan hutan milik negara.

Lo….itu kemarin dah tak suruh pak mantrinya tuk menghentikan kok mas,
Makasih infonya mas,ni pak mantri sekarang juga tak telfon tak suruh ngeluarkan begonya.

Di beritakan sebelumnya..

Penebangan pohon diduga secara liar disertai dengan Galian C menggunakan alat berat sedang terjadi dan berlangsung di Kawasan Hutan Negara di jalan lingkar utara tepatnya di Desa Parsanga, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa timur.

Dalam pantauan media Jum’at 14/01, tampak dua buah alat berat sedang beroprasi dari pagi hingga sore hari didalam kawasan hutan negara yang di kelola oleh perum perhutani KPH Madura.

Selain itu, pohon yang di tebang berjenis jati serta akasia dan ada juga gemelina, yang tak terhitung jumlahnya, selain di sisi barat jalan, juga nampak ada dua buah tonggak pohon akasia di disisi timur jalan yang dipotong namun tidak kelihatan batang nya dan yang pasti tinggal tonggaknya saja. (Har/mrw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *