BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Pasca diberitakan terkait aksi demo oleh para orang tua siswa yang mendiduga pihak Sekolah Dasar (SD) Negeri Kelbung 04 Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menyalahgunakan wewenang perihal realisasi dana Program Indonesia Pintar (PIP) mendapat tanggapan dari Korwil setempat.
Moh. Maksum Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Sepulu saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan, kejadian tersebut merupakan dampak salah faham antara wali murid dengan pihak sekolah, menurutnya bantuan dana berupa PIP Tahun 2021 memang belum dapat dicairkan dikarenakan masih dalam tahap proses.
“Jadi wali murid itu datang ke sekolah dan minta dana PIP itu dicairkan, padahal memang belum cair mas, sehingga kepala sekolah datang ke bank BRI untuk menanyakan mengenai pencairannya namun petugasnya tidak ada lantaran masih ada penataran, dan wali murid menuntut dalam waktu dekat agar segera cair. Kita tetap berkoordinasi dengan pihak BRI karena memang pegawainya tidak datang dan wali murid juga tidak percaya saya suruh tanya langsung aja ke BRI seperti itu,” dalih Maksum pada awak media.
Saat disinggung perihal adanya dugaan penyalah gunaan dana bantuan PIP yang diberikan pada murid sebesar 100 ribu Maksum berdalih bahwa dirinya tidak mengetahui akan hal tesebut.
“Kalau yang itu saya tidak ngerti, artinya saya rasa tidak sepanjang pengetahuan saya, saya sudah sampaikan kepada semua kepala sekolah, sampaikan kepada penerima dengan tanpa mengurangi nominal, seperti itu yang saya sampaikan seperti permintaan pak Kadis masalah PIP tolong jangan dibijaki berikan kepada penerimanya gitu, kembali kejadian yang tadi itu bukan pemotongan tapi belum pencairan,” ujarnya mengakhiri tanggapan. (Taufiq)