KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI : Polresta Banyuwangi menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada Rabu (26/01/2022) di Mapolresta Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu selaku pimpinan apel turut membacakan ikrar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan diikuti oleh seluruh peserta apel.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan yel-yel semangat mempertahankan WBK menuju WBBM yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi diikuti oleh PJU dan anggota.
Kapolresta Banyuwangi dalam amanatnya mengatakan, dilakukannya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi Polri yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Kapolresta Banyuwangi mengharapkan dengan pencanangan dan pembangunan zona integritas ini mampu mewujudkan perbaikan nyata terhadap 6 (enam) komponen pengungkit meliputi : manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polresta Banyuwangi.
“Saya berharap melalui pencanangan pembangunan zona integritas ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polresta Banyuwangi, untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsistensi dan objektif,” ujarnya.
Kapolresta juga menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas (ZI), sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
“Zona integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK). Dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” papar Kombes Pol Nasrun.
Kapolresta Banyuwangi berkomitmen dan mengajak seluruh anggota Polresta Banyuwangi dan Polsek jajaran agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar Polresta Banyuwangi dapat menjadi Satker yang bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolutif dan nepotis.
Selanjutnya, sebagai bentuk nyata komitmen dalam mewujudkan zona integritas dan mendukung program prioritas Kapolri, Polresta Banyuwangi telah melakukan upaya inovasi pada sentra-sentra pelayanan seperti Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan BPKB yaitu Drive Thru BPKB, Delivery SIM dan BPKB, pelayanan publik terpadu SPKT dan SKCK, perpanjangan online serta pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 pada Command Center yang memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan Pemerintah maupun Mabes Polri.
“Saya selaku Kapolresta Banyuwangi menekankan kepada seluruh anggota wajib untuk mendukung dan mensukseskan pembangunan zona integritas (ZI) dengan tidak melakukan pelanggaran, mengoptimalkan pelayanan publik, menghindari diskriminasi pelayanan dan menghindari perbuatan yang merugikan institusi,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiendani mewakili Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengucapkan terimakasih kepada Polresta Banyuwangi yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas ini serta berkomitmen bertransformasi menuju Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Dengan adanya pencanangan zona integritas ini, pelayanan masyarakat menjadi sangat dimudahkan. Tentunya ini memberikan dampak posistif bagi masyarakat dan juga pemerintah, sehingga pemerintah daerah pun akan selalu mensupport kegiatan ini” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut juga penandatanganan komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang ditandatangani oleh Kapolresta Banyuwangi, Bupati Banyuwangi, Dandim 0825 Banyuwangi, Danlanal Banyuwangi, Ketua PN Banyuwangi, Kajari Banyuwangi, Ketua MUI Banyuwangi, Ketua NU, Ketua Muhamaddyah, Kepala Pemasyarakatan Banyuwangi, Dansub Denpom III Banyuwangi, Ketua BEM Banyuwangi, Ketua LSM Banyuwangi dan Pimred Radar Banyuwangi. (*Red/Humas Polresta Banyuwangi)