Tanggapi Serius Dugaan Penyalahgunaan Realisasi Dana PIP SDN Kelbung 04, Disdik Bangkalan Siapkan Sanksi

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Gencarnya pemberitaan Sekolah Dasar (SD) Negeri Kelbung 04, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, terkait dugaan penyalahgunaan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP), kini mendapat tanggapan serius dari Dinas Pendidikan setempat.

Menurut Dewi Ega Oktavianti, S.Ap, MM Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD, dirinya akan segera menindaklanjuti perihal permasalahan yang menimpa SDN Kelbung 04, bahkan dalam waktu dekat menjadwalkan turun lapangan untuk mencari tahu kebenarannya.

Bacaan Lainnya

“Setiap informasi yang datang dari para orang tua siswa kami tampung. Namun terkait SDN Kelbung 04 ini kami akan turun langsung ke lapangan untuk investigasi dan mencari tahu kebenaraanya,” ungkap Ega dikantornya.

Lanjut Ega, dirinya banyak mendengar informasi dari rekan media mengenai realisasi dana PIP yang menjadi masalah di sekolah tersebut.

“Kami juga sudah mendengar informasi dari media-media, kalau pencairan dana PIP di salah satu lembaga SD Kecamatan Sepuluh ada masalah. Bahkan sempat orang tua siswa melakukan demo,” jelas Ega.

Ia menambahkan, dalam investigasinya jika pihak sekolah terbukti bersalah, dirinya akan berkoordinasi dengan Kabid Tendik untuk dilakukan penindakan berupa sanksi.

“Jika nannti terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi terhadap kepala sekolahnya, namun sanksinya itu nanti tergantung pada tingkat kesalahannya, dan hal ini tentunya juga akan melibatkan kabid tendik,” tegas Ega kepada media. (Taufiq)

Pos terkait