Rakyat Berharap Tetap Ada Asessment, Di Pejabat OPD Guna Memenuhi SOTK Pemkab Probolinggo Tahun 2022 

Tiga serangkai aktivis yang kerap kali menamai kelompoknya dengan sebutan PSM

KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – Birokrasi berbekal sejarah guna melahirkan pemimpin yang profesional dalam lingkupnya,

Rakyat menghendaki adanya Asessment di  OPD dalam memenuhi Susunan Tata Kerja (SOTK) baru Tahun 2022 Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. (30/01/22)

Bacaan Lainnya

Tiga serangkai aktivis yang kerap kali menamai kelompoknya dengan sebutan PSM dengan kepanjangan Peran Serta Masyarakat (Budi Haryanto, Wintono dan Slamet) yang berasal dari Wilayah Tengah Kabupaten Probolinggo.

PSM menilai harapan PLT Bupati Probolinggo adalah harapan yang tidak seharusnya terkabulkan yang mengatakan, “Semoga saja pejabat OPD yang terkena perubahan SOTK dapat dikukuhkan langsung nanti. Tanpa harus assesment lagi. Karena itu, nanti saya akan koordinasikan ke Kemendagri dan KASN,” karena harapan tersebut berpotensi melahirkan jentik-jentik kegagalan baru untuk memajukan Kab. Probolinggo.

Disamping itu mereka juga menyampaikan, sejarah adalah pelajaran yang paling berharga bagi kami, tentunya kita semua masih ingat tentang informasi mengenai tingkat pencapaian pemerintah kabupaten Probolinggo yang menempati peringkat ke 4 sebagai kabupaten termiskin se Jawa Timur yang kemudian disusul dengan adanya data informasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, disinyalir tidak sebanding antara kucuran dana APBN yang terserap di Kabupaten Probolinggo.

Sebagaimana, Menteri Keuangan Sri mulyani melalui account Instagramnya sempat menyampaikan, Jumlah Transfer Keuangan dari APBN ke Kabupaten Probolinggo sejak 2012 s/d 2021 mencapai Rp 15,2 Triliun. Dari Rp 959 miliar (2012) menjadi Rp 1,857 Triliun (2021) berselang Pasca terjadinya tragedi 31 agustus yaitu: tertangkapnya Pasutri Bupati Probolinggo oleh (KPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin) saat itu yang tersandung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jual Beli Jabatan.

Mengingat, banyaknya para pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Probolinggo yang pada saat itu juga menjalani pemeriksaan oleh Komisi Anti Rasuah KPK

Meminta kepada MENDAGRI, KASN dan MENPAN-RB supaya dalam pemenuhan susunan organisasi tata kerja pemerintahan di kabupaten Probolinggo tetap harus melalui proses Asessement, sehingga praktek main tunjuk tidak terjadi yang rentan terjadinya Jual Beli jabatan, dan OPD benar benar terisi oleh yang memang layak dan berkompeten dibidangnya berdasarkan hasil penilaian yang tersertifikasi demi terciptanya Probolinggo yang lebih baik.

Lengkapnya, mereka juga menyampaikan, “bahkan kalau perlu uji tes wawasan kebangsaan terhadap mereka juga perlu dilakukan, untuk mengantisipasi akan adanya yang terkapar paham radikalisme”, imbuhnya.

Dengan harapan guna menuju perubahan kabupaten Probolinggo yang lebih baik, baik dari segi penggunaan anggaran, pemberdayaan sumberdaya alam, maupun penggunaan anggaran dalam pembangunan baik dari sisi infrastruktur maupun sumberdaya manusianya. (TM)

Pos terkait