Personel Polresta Banyuwangi Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI : Para anggota Polri di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan aparatur sipil negara (ASN) mempunyai kewajiban baru.

Yakni, menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIb, mereka wajib menghentikan sejenak semua aktivitas pekerjaan. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mewajibkan seluruh personel Polri dan ASN menyanyikan lagu Indonesia Raya di ruangan masing-masing.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh personel Polri dan ASN bahwa mulai hari ini semua personel, setiap pagi pada pukul 10.00 Wib untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya,” ujar Kapolresta Banyuwangi, pada Senin (31/01/2022).

Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa hal ini sebagai upaya untuk memopulerkan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk internalisasi nilai-nilai Pancasila yang sangat penting di tengah gempuran informasi yang sangat deras seperti sekarang. Menggemakan lagu Indonesia Raya salah satu cara efektif untuk mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila. Menurut Kapolresta, Pancasila adalah simbol pemersatu Bangsa Indonesia yang memiliki keragaman suku dan budaya.

Pada saat kegiatan ini berlangsung, seluruhnya harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya aktivitas pekerjaan dan mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Selain personel Polresta Banyuwangi kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran Polresta Banyuwangi termasuk masyarakat yang saat itu berada di lingkup Polresta Banyuwangi/Polsek jajaran guna mengajukan layanan kepolisian diwajibkan untuk mengikuti kegiatan dimaksud. (*Red/Humas Polresta Banyuwangi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *