Kabaroposisi.net|BANYUWANGI – Camat Songgon Kabupaten Banyuwangi Drs. Hardiono beserta para Kasi terkait, safari lakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke 9 Desa terkait pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Salah satunya media dapati kegiatan tersebut digelar di Pendopo Desa Sumberbulu Rabu 02/02/2022. Terlibat dalam kegiatan Monev Bansos tersebut selain unsur Pemerintah Kecamatan para Kasi terkait, Koordinator Pendamping PKH Kecamatan, Pendamping BPNT Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecanatan (TKSK), unsur Pemdes dan BPD Sumberbulu, Agen BPNT (E-Waroeng) dan Tokoh Masyarakat setempat.
Camat Hardiono dalam pengarahannya, bahwa permasalahan yang ada pada pendistribusian Bansos, karena tidak sinkronnya antara pendamping dengan yang ada di Pemerintahan. Makanya dilakukan silaturrahmi atau Monev Bansos untuk bisa menyatupadukan. Yang harapannya bisa menjadi satu ekosistem yang baik dan mengkristal untuk urusan Bantuan Sosial. Ada keterbukaan, menyampaikan hal-hal yang baik, informasi yang akurat, sehingga tidak timbul persoalan-persoalan, perkataan-perkataan yang tidak satu arah seperti yang diketahui di medsos.
Masih kata Camat Hardiono, soal pendistribusian Bansos baik melalui PKH maupun BPNT, BPD, Kadus, RT/RW harua tahu dan ada pengawasan yang baik. Kaitkan urusan Bansos dengan dilaunchinya Banyuwangi Rebound, Camat Hardiono katakan bahwa Banyuwangi Rebound ada 3 pilar, satu Tangguh Pandemi, dua Pemulihan Ekonomi, dan tiga Harmonisasi. Dan urusan Bansos adalah termasuk salah satu komponen di dalamnya. Harapnya, jangan sampai sudah dilaunching Banyuwangi Rebound tapi di dalamnya masih carut marut.
Berikut disambung oleh Nanang (Kasipem) dan Lima (Kasi PMK) yang mana dalam penyampaiannya hampir senada dengan sebelumnya. Yaitu soal bagaimana urusan Bansos bisa terdistribusikan dengan baik dan minim masalah. Oleh karenanya pada kesempatan tersebut dibuka sesi diskusi, yang diawali dengan memberikan kesempatan kepada Pendamping PKH diwakili oleh Hasan Bisri dan BPNT oleh Ratna selaku TKSK. Pasalnya melalui Monev Bansos tersebut, kepada semua pihak diberi kesempatan lebar dan buka-bukaan menyampaikan uneg-uneg terkait Bansos baik PKH maupun BPNT.
Baik Hasan Bisri selaku Koordinator Pendamping PKH maupun Ratna selaku TKSK memberikan paparan secara rinci sesuai dengan tupoksi masing-masing. Sekilas juga dilaporkan beberapa persoalan dan perkembangan dalam pelaksanaan pendistribusian Bansos kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Diskusipun berlanjut dan jadi semakin hidup ketika pertanyaan-pertanyaan terlontar dari perwakilan hadiri. Ketua BPD Sumberbulu sampaikan persoalan terkait tidak singkronnya data penerima manfaat, data penerima yang tidak sesuai dengan kondisi riel ekonomi si penerima ada yang tergolong mampu dapat bantuan yang kurang mampu dan layak justru banyak yang tidak menerima. Yang mana Hasan Bisri selaku pendamping PKH timpali pertanyaan dan argumen Ketua BPD. Secara detail memberikan penjelasan kenapa terjadi ketidaksinkronan data yang diterima dari Kemensos dengan kondisi riel di lapangan.
Sementara terkait BPNT Hendik Keriwul singgung soal tehnis dalam pendistribusian BPNT kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) oleh Agen/E-Waroeng. Hendik sebut ada ketidakberesan diantaranya pengkondisian kartu ATM Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang dikumpulkan oleh Agen/E-Waroeng. Padahal kartu ATM tidak seharusnya dipegang oleh orang lain bahkan nomer pin-nya pun jangan sampai diketahui orang lain. Dan gara-gara kartu ATM dikumpulkan oleh Agen/E-Waroeng terjadi adanya kartu ATM yang hilang. Hendik sebut juga adanya Agen/E-Waroeng liar, terjadinya cost/biaya pada saat pendistribusian BPNT.
Ratna selaku TKSK merespon apa yang disampaikan Hendik Keriwul menjelaskan tehnis pendistribusian dan seterusnya. Bahkan dari penjelasan Ratna pula terbongkarlah bahwa ada KPM yang mencairkan BPNT di Agen tidak resmi. Yang mana dijelaskan oleh Ratna Agen tidak resmi itu bisa mencairkan BPNT dengan cara pinjam EDC ke desa lain. Dan menurut Ratna terkait Agen tidak resmi itu sudah disikapi dan dilaporkan ke Dinas Sosial.
Secara keseluruhan pantauan media kegiatan Monev Bansos yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Songgon, berjalan dengan lancar meski dihiasi sedikit adu argumen. Namun bisa ditarik kesimpulan dengan Monev Bansos tersebut banyak ditemukan hal-hal yang sebelumnya tidak pernah diketahui menjadi terang benderang. Dan melalui forun itu pula baik unsur Pemerintah Kecamatan, Pemdes, BPD, dan para pendamping punya acuan buat formula yang tepat. Bagaimana soal pendistribusian Bansos baik melalui PKH maupun BPNT di wilayah Desa Sumberbulu ke depan tidak ada kendala. (r35).






