Hasil Musdes Songgon, Pembangunan Masjid Baru Dusun Songgorejo Di Lahan TKD, Dihentikan

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Buntut dari persoalan Pembangunan Masjid baru di Dusun Songgorejo Desa/Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi. Yang kabarnya menggunakan Tanah Kas Desa (TKD) tanpa mengantongi ijin pemanfaatan dan menuai pro kontra.

Jalan keluarnya digelar Musyawarah Desa (Musdes) Rabu 02/02/2022 yang lalu di Pendopo Kantor Desa Songgon. Yang mana pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dipandegani oleh BPD Songgon itu, dilakukan. Dengan harapan segera ditemukan solusi terkait pembangunan Masjid baru Dusun Songgorejo karena terjadi perbedaan pandangan di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Musdes menghadirkan perwakilan tokoh masyarakat dari 7 Dusun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur BPD, Perangkat Desa, Tokoh perwakilan Perempuan, dan Tokoh perwakilan Pemuda. Tak luput dihadirkan beberapa warga Dusun Songgorejo yang diketahui selaku Takmir dan Panitia Pembangunan Masjid Baru.

Informasi tertangkap media dana untuk membangun Masjid baru di Dusun Songgorejo tersebut, berasal dari bantuan atau donasi asal negara Arab Saudi senilai Rp. 405.000.000 (Empat Ratus Lima Juta Rupiah).

Setelah melalui musyawarah yang cukup panjang dan adu argumen yang melelahkan antara pihak yang berkompeten dalam forum Musdes. Singkat cerita final dari hasil Musdes tersebut, pembangunan Masjid baru di Dusun Songgorejo yang menggunakan lahan TKD dihentikan. Pasalnya Forum lebih banyak yang tidak mendukung pembangunan Masjid baru dibangun di lahan TKD songgon.

Kebenaran informasi hasil final keputusan Musdes Songgon pada tanggal 02/02/2022 sebagaimana disampaikan Kepala Desa Ahmad Qoderi, SH saat dikonfirmasi Jumat 04/02/2022,

“Finalnya, berdasarkan pendapat mayoritas masyarakat yang hadir tidak menyetujui adanya pembangunan Masjid baru di Dusun Songgorejo, sehingga Kepala desa memutuskan menghentikan pembangunan Masjid baru sesuai hasil musyawarah”, jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Husen Ketua BPD Songgon dalam konfirmasinya, yaitu bahawa pada Misdes diputuskan melalui pembangunan Masjid baru dihentikan.

“Diputuskan bahwa kegiatan pembangunan di hentikan berdasarkan masukan dari tokoh masyarakat se desa Songgon”, jawab Ketua BPD.

Seperti yang pernah disampaikan sebelumnya Kades Ahmad Qoderi pernah menyampaikan, bahwa yang terpenting adalah kerukunan jangan pecah belah gara-gara beda pandangan. Himbaunya, diharap masyarakat Dusun Songgorejo pasca Musdes untuk menerima hasil musyawarah dengan baik. Tegasnya, keputusan Musdes sudan final hendaknya tidak lagi jadi pembahasan di lingkungan demi tetap menjaga kerukunan. (r35).

Pos terkait