KABAROPOPSISI.NET|Sumenep, – Kota Sumenep yang dikenal dengan Kota Keris dan Kota Santri tentunya banyak tokoh Ulama kini harus tercoreng dengan adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang menyediakan Minuman Keras (Miras) dan LC yang beroperasi sampai pagi dan terang terangan seolah diduga terlindungi oknom aparat.
Masyarakat Sumenep mulai resah dengan diduganya beredar minuman memabukkan dan peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) yang berkedok dan berkamuflase bisnis depot warung makan, Cafe, room karaoke keluarga dan tempat bermain billiard.
Saat ini masyarakat bisa membeli barang haram tersebut dengan sangat mudahnya, keberadaan THM di wilayah ini berkembang pesat bak jamur di musim hujan. Sebut saja salah satunya, RM …,Cafe …dan bermain Billiyard.
Diduga, keberadaan sebagian besar THM ini disinyalir masih belum mengikuti aturan daerah yang dikeluarkan Pemkab Sumenep. Selain banyak yang tak berizin, masyarakat menduga keberadaan THM ini menjadi lokasi yang rentan dengan aktifitas yang berbau negatif, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19 yang tentunya dilarang berkumpul dan berkerumun..
Pasalnya, ada informasi dan laporan masyarakat yang menduga ada sebagian THM ini menjual minuman memabukan berbagai golongan dengan kadar alkohol dari mulai 5 persen, hingga lebih dari 40 persen. Tak hanya itu, ternyata ditempat itu banyak ditemukan pengunjung yang berkerumun dan wanita muda berpakaian seksi. Mereka, diberdayakan menjadi pemandu lagu atau Ladies Companion (LC).
Moh Fandari SH sebagai warga Sumenep dan Ketua Team 16 yang juga Ketua Korwil Madura Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) membuktikan dan membenarkan tentang kabar negatif soal THM ini setelah langsung mendatangi kelokasi yang dimaksud.
“Benar, setelah saya menerima informasi dan adanya pengaduan dari seseorang selama ini, akhirnya saya menyelidiki bahkan mendatangi langsung 3 THM itu saya masuk dan saya vidio ternyata di lokasi itu ada minuman beralkohol berbagai jenis dijual bebas dan banyak pengunjung kelihatan berkerumun joget jaget mabuk bersama LC, ,” ujarnya waktu Ditemui awak media di salah satu Pom Bensin Selasa pukul 01:23 WIB (15/02/2022).
Dia pun mengaku heran, karena ternyata saat ini miras dijual sebebas itu. Padahal beberapa bulan yang lalu telah dilakukan operasi dan penutupan salah satu Caffe di daerah Saronggi oleh penegak hukum dikarenakan selain menjual miras juga ditemukan pemakai Narkoba.
THM penyedia miras seperti 3 lokasi yang saat ini terang terangan beroperasi Fandari khawatir peredaran narkoba jenis lain juga akan dikonsumsi oleh para pengunjung saat ini.
“Kondisi ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut apalagi saat sekarang pandemi Covid-19 dimana Virus Varian baru Omicron sekarang melanda kita.PPKM level 3 dimana masyarakat tidak boleh berkerumun.Pendidikan Sekolah saja saat ini diberlakukan Daring lagi, Jadi Saya minta aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas jangan sampai saya datang ke parah tokoh ulama untuk minta saran pendapat dan tindakan menutup THM ini, lokasi ini sudah terang terangan mengganggu kehidupan masyarakat Sumenep”, ujar Fandari.
Lanjut Fandari dampak THM penyedia miras ini sangat besar bagi kehidupan masyarakat Sumenep, salah satunya memicu peningkatan kenalakan remaja. Bisa saja, mengganggu ketertiban Umum.Untuk itu, pihaknya meminta supaya aparat terkait segera turun ke lapangan merazia semua tempat hiburan ini. Dengan mengintensifkan razia, diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Virus varian baru Omicron dan pendistribusian miras serta peredaran narkoba di wilayah Sumenep,jangan sampai kejadian di THM wilayah Saronggi terulang lagi.
“Intinya harus ada ketegasan dari aparat dan jangan sampai ada oknum aparat yang disinyalir membekingi THM ini. Jangan sampai peredaran mihol dan narkoba di wilayah Sumenep ini dibiarkan begtu saja seperti kejadian di THM Saronggi terulang kembali, Saya tidak sendirian, dan saya selama ini, sebelum turun ke lokasi yg diduga THM sudah mengumpulkan dn memiliki bukti bukti, baik berupa foto, rekaman vidio,percakapan dan lainnya. Jangan sampai saya melangkah lebih jauh bersama masyarakat” tegas Fandari.
Fandari juga membeberkan lebih panjang, bahwa dulu Team 16 sudah mempersoalkan salah satu RM di jalan seludang yang bebas menjual miras.(Fan/Red)