Diduga Belum Kantongi Ijin , Pendirian Tower Ringinpitu Tulungagung Dihentikan

KABAROPOSISI NET|Tulungagung – Warga Ringinpitu , Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung menggelar aksi menolak pembangunan tower yang berdiri di lahan permukiman warga. Selain itu, warga mengaku pihak pengelola tower tidak melibatkan semua warga sekitar lokasi dalam kesepakatan pendirian tower yang sudah dilakukan oleh PT Centratama Menara Indonesia.

Bahkan Beberapa waktu lalu ,warga sempat membawa spanduk bertuliskan penolakan pendirian tower, warga berorasi agar pihak pengembang menghentikan pembangunan yang dinilai menyalahi aturan.

Bacaan Lainnya

Catur santoso ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung selaku pendamping warga mengaku, sampai hari ini warga belum pernah melihat surat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang dimiliki pihak pengembang.

“Warga itu menolak dengan keras dan meminta tower segera dipindahkan Karena dampaknya yang luar biasa, robohnya, juga keselamatanya . Belum ada ijin namun pembangunan telah berjalan” tutur Catur santoso , Jumat (25/2).

Catur menambahkan , Belum adanya itikad baik dari pihak pengembang untuk menghentikan pembangunan tower, warga memilih melayangkan surat kepada DPRD Tulungagung, kantor Satpol PP , Dinas Perijinan , PUPR hingga mengadukan ke Mapolsek Kedungwaru agar menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran Perda yang dilakukan oleh pihak pengembang dalam pendirian tower.

Aksi warga tolak pendirian tower

Menindaklanjuti keluhan warga Desa Ringinpitu , dinas terkait selanjutnya mengadakan pertemuan.

Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto kepada wartawan membenarkan penolakan dari warga. Hari ini pihaknya bersama Danramil telah mendampingi petugas satpol PP melakukan penyegelan di lokasi tower.

“Pihak pengembang untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan aktifitas sampai terbitnya ijin dimaksud” terang Siswanto.

Sementara itu A.Ramadhan dari perijinan PT CMI ditemui dilokasi mengaku tidak mengetahui masih ada permasalahan dengan warga. Dirinya meminta maaf dan segera melaporkan semua persoalan kepada perusahaan.

“Kami mohon maaf karena tidak mengetahui jika masih ada persoalan dengan warga, segera kami laporkan kepada perusahaan” Ungkapnya. (AJT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *