KABAROPOSISI.NET|Jombang, – SATRESNARKOBA Polres Jombang gelar press release hasil ungkap kasus narkoba bulan Januari dan bulan Pebruari tahun 2022.
Muhammad Riza Rahman, S.I.K membeberkan, ungkap kasus bulan Januari 2022 dengan Jumlah keseluruhan sebanyak : 42 kasus dengan sebanyak 47 tersangka, diantaranya laki laki 46 tersangka dan perempuan 1 tersangka
Lanjut Reza, kasus Narkotika sebanyak
27 Kasus dari 22 tersangka, sedangkan kasus Okerbaya sebayak 15 kasus dengan 15 tersangka. Untuk status terbagi sebagai pengedar sebanyak 40 tersangka dan Penyalahgunaan sebanyak 7 tersangka
Barang bukti yang berhasil diamankan menurut Reza diantaranya : Sabu sebanyak 23,12 Gram, PIl dobel L sebayak 32.185 butir, pipet kaca sebanyak 17 Buah, alat hisap (Bong) sebayak 10 Buah. HP sebanyak 43 unit, timbangan sebanyak 2 unit, uang sebanyak Rp 3.956.000,_ (Tiga Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah ) serta Sepeda Motor 1 unit dan Mobil 1 unit
Sedangkan untuk bulan Februari jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 21 kasus dengan 27 tersangka.
Untuk Narkotika sebanyak 14 kasus dengan 20 tersangka, sedangkan untuk Okerbaya sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka. Dengan setatus pengedar sebanyak 24 dan penyalahguna sebanyak 3 tersangka
Barang bukti menurut Reza diantaranya Sabu seberat 29,22 Gram Pil dobel L sebanyak 74 butir, pipet kaca sebanyak 9 buah, alat hisap (bong) sebanyak 6 buah, korek api sebanyak 4 buah, HP sebanyak 22 unit serta uang sebesar Rp 1.205.000,- (Tiga Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah dan swpeda motor sebanyak 2 unit
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pengedar dan pengguna dilakukan penahanan guna proses lebih lanjut. (Sap)