Diduga Melakukan Perusakan, Seseorang Diringkus Polisi

KABAROPOSISI.NET|Jombang, – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jombang berhasil melakukan penangkapan pelaku dengan dugaan melakukan pengrusakan taman kota di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang yang viral di medsos. Jombang, Rabu (02/03/22)

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, S.H, M.H. menyampaikan, pada tanggal 26 Februari 2022 sekitar jam 12.30 wib Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jombang telah mendapatkan informasi melalui medsos yang viral tentang adanya seseorang yang merusak taman kota di trotoar depan Kantor Pemkab Jombang, Jln. Wahid Hasim, depan kantor Pemkab Jombang.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya informasi tersebut Unit Resmob melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan pada hari Selasa, 01 Maret 2022 sekitar jam 05.00 wib Unit Resmob dapat melakukan penangkapan terhadap tersangka M (43), Dsn. Krikilan Ds. Carangwulung Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang dan barang bukti Satu unit sepeda motor Honda Astrea 800 Nopol S-4575-XZ,” terangnya.

Tidak hanya itu, ketika melakukan penyelidikan dan penangkapan Unit Resmob mendapatkan informasi dari Kepala Desa Carangwulung dan tetangga sekitar rumah M (43) mengalami depresi atau ganguan jiwa karena masalah keluarga.

” Menindak lanjuti terlapor M (43) dititipkan di Yayasan Cinta Kasih Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang sambil menunggu pemeriksaan psikiater,” pungkasnya (Sab)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *