KABAROPOSISI.NET|Jombang, – Satpol-PP Jombang operasi rutin penertiban PKL, protokol kesehatan, dan pencopotan iklan yang ditempel atau dipaku di pohon dan tiang listrik.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Drs. Agus Susilo Sugioto ketika diwawancarai oleh sejumlah media di ruang kerjanya. Senin (14/03/22)
“Setiap hari Satpol-PP Jombang melakukan operasi salah satunya operasi di Alun alun Jombang bersih dari PKL, mengondikasikan penataan PKL di RTH Mojoagung gabungan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jombang, guna menegakkan protokol kesehatan pada masyarakat.
Lanjut Agus, anggota satpol PP Jombang, tidak pernah berhenti operasi mulai jam 09.00 wib sampai jam 21.00 wib bersama TNI polri..
“Selama beroperasi kami sering menemukan masyarakat yang tidak patuh prokes, akan tetapi kami tidak memberikan denda karena kita harus berjalan seiring dengan perekonomian. Hanya saja mereka akan di kenakan sanksi seperti himbauan, teguran, sanksi sosial,” ujar Agus.
Sedangkan terkait pemasangan iklan yang di tempel di pohon, tiang lampu merah maupun pemasangan iklan tidak berizin, Satpol-PP Jombang juga sering mengadakan operasi pembersihan pemasangan iklan yang tidak sesuai perda nomor 9 tahun 2010.
Meskipun setiap hari melakukan operasi, tambah Agus, setelah melakukan operasi dan mengambil iklan tanpa yang menempel di pohon, akan tetapi masih muncul lagi iklan iklan yang di tempel atau yang tidak sesuai. Kami juga akan tetap menghimbau masyarakat melalui media sosial Satpol PP Jombang agar mereka tidak mengulangi untuk memasang iklan yang tidak sesuai,” pungkas Agus.
Menurut Agus, agar masyarakat jera, Satpol-PP beri penegasan pada warga yang menempelkan iklan di pohon atau tiang lampu merah dengan memberikan teguran dan pernyataan bermaterai.katanya. (SAP)