Kabaroposisi.net | Blora – Di setiap daerah peningkatan mutu pelayanan, sarana, Prasarana, sangat mutlak dilakukan oleh pemerintahan daerah sebagai bentuk nyata dalam pembangunan fisik dan nonfisik bertujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat, menjadi tolak ukur kinerja pemerintah terjadi kemunduran atau perkembangan kedepan.
Dalam hal ini ada 3 hal yang bisa menjadi perhatian dalam perkembangan kemajuan kinerja di kabupaten Blora, pertama bidang Lingkungan yang di bawah dinas Lingkungan Hidup, progres dalam pengelolan sampah menjaga lingkungan secara nyata, dengan peningkatan lokasi pembuangan akhir mampu mengelola 70 ton dan Blora tiap hari menghasilkan sampah 32 ton tiap harinya
Pembangunan TPA yang sekarang ini mampu mengelola sampah 70 ton tiap hari selama 5 tahun dan bisa lebih jika dalam pengelolaan sampah dilakukan hulu sampai ke hilir. Dinas Lingkungan dalam pengelolaan sampahnya bahkan mampu memperdayakan masyarakat dengan menghasilkan pupuk organik, dan Blora sudah memiliki lembaga yang mengelola, Dinas Lingkungan Hidup memiliki petugas sampah, Saber Sampah.
Kedua Pelayanan kesehatan kepada masyarakat Blora melalui RSUD, Puskemas, Puskesmas Pembantu, Bidan Desa, RSUD sekarang menjadi perusahaan daerah dalam pelayanan obat telah dilakukan rebah gedung apotek RSUD, agar memberikan pelayanan lebih maksimal dan terlihat lebih rapi ditambah dari dinas kesehatan kabupaten Blora telah melakukan inovasi denga program antar obat, jemput pasien.
Program antar obat ini memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, dalam penanganan pemberian obat tidak terhambat oleh kendala antrian, mempercepat waktu pembelian obat.
Jemput pasien sebenarnya terobosan juga dalam pelayanan masyarakat soal kesehatan, program jemput pasien mempermudah masyarakat untuk dapatkan penanganan medis di RSUD maupun Puskemas, sehingga masyarakat langsung merasakan dampak pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah.
Ketiga di bidang hukum, pemerintah daerah Blora melakukan langkah langkah yang kongkret dalam melayani masyarakat sebagai bentuk kerjanya dan kinerjanya di bidang hukum dengan program bantuan hukum kepada masyarakat miskin, bantuan hukum dari perdata sampai pidana, bantuan hukum kepada warga masyarakat Blora pelayanan ke setara dalam hukum, pemenuhan hak hak didepan hukum, Pemenuhan hak asasi warga negara khususnya hak bidang hukum dan pemerintahan.
Syarat warga masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum atau mengajukan bantuan hukum untuk masyarakat miskin Melampirkan kartu keluarga sejahtera, kartu jaminan sosial, kartu jaminan kesehatan masyarakat, bantuan langsung tunai, atau kartu beras miskin
Bahkan Dalam hal bantuan hukum tidak memiliki kartu tersebut di atas, dapat melampirkan dokumen pengganti berupa surat keterangan miskin dari Lurah/kades bagi warga miskin diberikan kemudahan, ini salah bentuk sesarengan mbangun Blora menjadi lebih baik semakin nyata. (GaS)