Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Tak terasa keberadaan organisasi Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) yang berkantor di Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur sudah memasuki usianya yang ke 4 tahun. Hari ini Minggu 27/3/2022 lembaga yang anggotanya ratusan itu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) nya Ke – 4 bertempat di Poskonya yang ada di Desa Jajag Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi.
Hadir dalam acara tersebut selain keluarga besar BP3RI, diantaranya perwakilan Forpimka Gambiran dalam hal ini Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo, para Kepala Desa setempat, Ka. Trantib Kecamatan Gambiran, beberapa unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banyuwangi, insan Media, Tokoh Agama, dan para Lowyer mitra BP3RI. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu icon Kabupaten Banyuwanhi Umbul-Umbul Belambangan. Setelahnya ditampilkan video sekilas pandang tentang historis cikal bakal berditinya BP3RI dilanjutkan sambutan-sambutan.
Berikut Faisol menyarankan agar sebagai orang lembaga yang punya fungsi kontrol mengendalikan syahwat, yang dimaksut yaitu syahwat tidak terlalu tinggi syahwat ketika bicara soal keadilan, tidak terlalu tinggi syahwat ketika bicara soal kesenjangan sosial, dan tidak terlalu tinggi syahwat ketika bicara soal supremasi hukum. Karena kalau terlalu tinggi sementara amunisi pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki tidak sebanding dengan yang dibicarakan maka resikonya adalah jeratan hukum.
Untuk membesarkan hati anggotanya juga sesama LSM serta rekan-rekan Wartawan, Ach.Ach. Faisol katakan, bahwa apa yang dilakukan rekan-rekan LSM juga Wartawan dalam menjalankan tugasnya di lapangan dilandasi dengan sebuah pengabdian. Walau tanpa gaji namun rekan-rekan LSM bahkan rekan-rekan Wartawan peduli terhadap kepentingan dan keluh kesah masyarakat, peduli dan andil dalam penegakan aturan juga penegakan hukum. Khususon tentang BP3RI Faisol dengan tegas pula disampaikan, bahwa BP3RI tidak pernah mengajarkan kepada anggotanya untuk meminta-minta dalam menjalankan tugasnya, tidak pernah mengajarkan untuk mengintervensi seseorang ataupun pejabat, tidak pernah mengajarkan untuk menyalahkan orang lain.
Di akhir penyampaiannya Ach. Faisol (Ketum BP3RI) yang juga punya basic Jurnalis itu, lewat kesempatan tersebut kepada stakeholder, instansi pemerintah maupun swasta meminta. Bila ada anggota BP3RI yang dalam menjalankan tugasnya di lapangan ada sesuatu yang kurang menyenangkan, berbuat rerseh dan membuat risih, agar kiranya diperingatkan atau setidaknya segera dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga.
Sugeng dengan jujur akui bahwa pada waktu itu merasa nyaman geluti LSM sehingga minatnya untuk mengerti tentang hukum sangat tinggi, bahkan sangking tekunnya sebelum kuliah sudah hafal pasal-pasal. Yang kemudian untuk menyempurnakan pemahamannya tentang hukum, kuliah di salah satu Universitas ambil jurusan hukum dan sekarang menjadi Advokat. Oleh karena itu Sugeng menekankan kepada anggota BP3RI untuk tidak lelah belajar tentang hukum. Apalagi sekarang untuk bisa pelajari ilmu hukum sudah lebih mudah dengan kecanggihan tehnologi. Kata Sugeng, sekarang ini sebenarnya tidak ada orang yang bodoh, yang ada hanya orang malas belajar.
Sugeng juga menyarankan anggotanya, agar kalau ada temuan masalah di lapangan tidak serta mertas main lapor, kedepankan negosiasi dan bisa mencarikan solusinya. Tapi jangan sampai lakukan negosiasi yang mengarah pada unsur pidana, layani saja masyarakat dengan baik maka dengan sendirinya jasa akan diterima. Pasalnya menurut Sugeng LSM harus tampil pada setiap persoalan yang dihadapi masyarakat, apakah itu persoalan sosial kemasyarakatan maupun persoalan penegakan aturan dan hukum. Sugeng juga tekankan soal etika di lapangan ketika menangani penyelesaian persoalan dengan masyarakat, pemerintah, maupun aparat penegak hukum.
Menegaskan pernyataan sebelumnya, dihadapan hadirin juga para tamu undangan tetutama para Kepala Desa Sugeng mengatakan, bila ada anggota BP3RI yang tidak ptofesional, tidak beretika atau kurangajar disebutnya. Diminta untuk tidak segan-segan menginformasikan kepada lembaga. Dan konsekwensinya kata Sugeng, kepada yang bersangkutan akan dikoordinasikan dengan Ketua Umum dilakukan pleno untuk mengeluarkan atau memecatnya dari BP3RI.
Sebagai bentuk penghargaan Sugeng Setiawan undang ke atas panggung orang-orang yang dianggap berdarah-darah berjuang mendukung dan membantunya saat awal-awal mendirikan LSM. Sugeng berpesan kepada semua anggota BP3RI untuk tidak melupakan jasa-jasa para seniornya itu, sebaliknya kepada para senior Sugeng meminta untuk membantu mengawasi, membimbing anggota BP3RI yang disebutnya masih sedikit pengalaman. Kepada sekira 10 orang rekan-rekan pendiri lembanya itu Sugeng berikan penghargaan.
Acarapun ditutup dengan doa, dan setelah doa sebagai penanda merayakan Hari Ulang Tahun BP3RI dilakukan tiup lilin dan pemotongan tumpeng oleh Sugeng Setiawan, SH selaku Ketua Pembina diberikan kepada Ach. Faisol selaku Ketua Umum BP3RI. Selanjutnya para tamu undangan oleh Panitia diarahkan menuju meja prasmanan makan bersama sembari menikmati suguhan suara emas dan goyangan artis dengan iringan musik electone. (r35).