KABAROPOSISI.NET| Tulungagung, – Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia Bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Tulungagung melakukan Pengecekan terhadap semua kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan tersebut di lakukan di kawasan Gedung Olah Raga ( GOR ) Lembu Peteng Tulungagung, Selasa (29/3/2022).
Tampak ribuan kendaraan Dinas berpelat Merah berjejer di halaman GOR Lembu Peteng. Mulai dari Kendaraan Roda Dua ( R2 ), Roda Tiga ( R3 ) maupun Roda Empat ( R4 ) yang digunakan untuk operasional pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Baik itu kendaraan operasional untuk Kepala Desa, Kepala Kelurahan, Camat , Kepala Dinas, Kepala Bagian, Staf serta Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung semua dilakukan pengecekan mulai dari surat kendaraan serta fisik kendaraan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Tulungagung, Drs. Johanes Bagus Kuncoro, melalui Kepala Bidang ( Kabid ) Aset, Rahardian Wijayanti SE.ME saat ditemui di lokasi menyampaikan, ” Kegiatan pengecekan surat dan fisik kendaraan dinas dan aset daerah hari ini dilakukan mulai kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat dengan sejumlah kurang lebih 2.600 unit kendaraan.”
Tim pengecekan terbagi menjadi 4 Tim diantaranya Tim sebelah Utara, sebelah Barat, sebelah Selatan dan sebelah Timur GOR Lembu Peteng.
Petugas Tim pengecekan tersebut sejumlah 60 personil dan melibatkan petugas dari BPK RI, BPKAD, Inspektorat, Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan Pengecekan tersebut dilakukan ada empat sesi yaitu sesi pertama mulai pukul 08.00 WIB — 10.00 WIB, sesi kedua pukul 10.00 WIB — 12.00 WIB selanjutnya Sesi ketiga pukul 13.00 WIB — 15.00 WIB dan untuk Sesi keempat pukul 15.00 — 17.00 WIB.
” Yang tidak dapat hadir dikarenakan perjalanan dinas luar kita minta foto kendaraan, surat tugas serta taging lokasi sementara itu untuk kendaraan jenis ambulans dan alat berat kita minta foto fisiknya ,” imbuh Wijayanti.
Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung menghimbau kepada Pejabat OPD yang menggunakan Kendaraan Dinas tersebut diharapkan untuk bisa menjaga dan merawat serta tertib membayar pajak kendaraan supaya nyaman dipakai untuk pelayanan publik.
Adapun kegiatan pengecekan surat dan fisik kendaraan Dinas tersebut sebagai upaya tertib administrasi dalam pengelolaan dan pengamanan aset Daerah.(yd)