KABAROPOSISI.NET|Jakarta, – Lembaga MPPK2N (Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme Mendampingi LSM MOJOKERTO WATCH berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa MABES POLRI dan KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA untuk mencari keadilan terkait tanah urug milik Sumardi diatas tanah sitaan negara yang dikuasai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum terbayar sejak tahun 2010.
Dengan adanya puluhan tahun tanah urug milik Sumardi senilai ± Rp. 22.000.000.000, yang ada diatas tanah sitaan negara yang dikuasai Kejaksaan Tinggi Propinsi Jawa Timur belum terbayar sama sekali, membuat LSM MOJOKERTO WATCH Bersama LEMBAGA MPPK2N (Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme) Senin 28/03/2022, berangkat lagi ke Jakarta untuk melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) dan Audensi di Markas Besar Polisi Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memperjuangkan hak Sumardi yang puluhan tahun belum terbayar.
“Kami LSM MOJOKERTO WATCH yang di dampingi Lembaga MPPK2N datang ke Jakarta lagi, dalam rangka mengadakan aksi unjuk rasa di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk meminta agar pejabat tinggi negara yang terkait, agar segera memberikan haknya Sumardi selaku pemilik tanah urug diatas tanah sitaan negara yang dikuasai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Karena tanah urug milik Sumardi itu, senilai ± Rp. 22.000.000.000,” kata Supriyo (Sekretaris LSM Modjokerto Watch) didalam orasinya di Mabes Polri, pada hari Selasa (29/03/2022).
Menurut orasi yang disampaikan Supriyo didalam aksi unjuk rasanya, membeberkan adanya oknum Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mojokerto dan Oknum Penegak Propinsi Jawa Timur yang telah melakukan dugaan diskriminasi dan kriminalisasi hukum terhadap Sumardi beserta penerima kuasanya.

Selain itu, orasinya Supriyo juga menyampaikan adanya oknum Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mojokerto dan Penegak Hukum Propinsi Jawa Timur disinyalir tidak taat hukum atas dua putus MAHKAMAH AGUNG RI yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Dengan terjadinya hal itu, maka kami dari Mojokerto berangkat lagi ke Jakarta untuk mencari keadilan kepada pejabat tinggi Negara, agar oknum Aparat Penegak Hukum yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Propinsi Jawa Timur, yang diduga tidak taat hukum atas dua keputusan Makamah Agung Republik Indonesia terbit, segera ditindak tegas oleh pejabat-pejabat tinggi negara ini, dan tentunya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tegas orasi Supriyo.
Dan inilah penyampaian orasi Supriyo (Sekretaris LSM Modjokerto Watch) selengkapnya.
Sementara ditempat yang sama, orasi yang disampaikan H. Mohamad Rifai’i (Ketua LSM Modjokerto Watch) menjelaskan adanya oknum Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mojokerto dan Propinsi Jawa Timur diduga telah melakukan diskriminatif dan kriminalisasi, dan Pembodohan terhadap dirinya (Rakyat) Sehingga perbuatan oknum Aparat Penegak Hukum tersebut, agar segera ditindak sesuai aturan perundang undanga yang berlaku di Indonesia Tercinta ini, oleh pejabat-pejabat tinggi yang ada di Mabes Polri setempat.

Lalu disisi lain, orasinya H. Mohamad Rifa’i menambahkan, kalau dirinya sangat tidak terima, jika institusi kepolisian diperalat oleh oknum Aparat Penegak Hukum Kejaksaan yang tidak taat terhadap keputusan MAHKAMAH AGUNG RI yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Saya tidak terima dan sangat tidak terima, jika institusi POLRI diperalat oleh oknum Aparat Penegak Hukum yang tidak taat terhadap keputusan Makamah Agung Republik Indonesia yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Sdr H. Mohamad Rifa’i didalam orasinya dilokasi Mabes Polri, Selasa (29/03/2022).
Dan inilah orasi Sdr H. Mohamad Rifa’i selengkapnya
Sekedar diketahui, bahwa sebelum Pengurus LSM MOJOKERTO WATCH berangkat kembali ke Jakarta dgn di dampingi Lembaga MPPK2N pada hari Senin (28/03/2022), pukul 14.00 WIB. Pengurus LSM Modjokerto Watch bersama-sama mengucapkan Sholawat dan berdoa, agar selalu selamat dan sehat di perjalan serta sukses didalam mencari keadilan di Jakarta.
Selanjutnya, setelah selesai melakukan audensi dengan pejabat Mabes Polri, Pengurus LSM Modjokerto Watch yg di dampingi Lembaga MPPK2N (Masyarkat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme menuju kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan aksi unjuk rasa dan audensi dengan pejabat Kejaksaan Agung. (Ali/Tawi)