KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Berawal dari adanya Surat Penghentian Proses Pembangunan Peringatan II, dari Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi Nomor : 300/464/429.105/ 2022 kepada Kepala Desa Sumberbulu. Yang mana hal tersebut lantaran Pemerintah Desa Sumberbulu bersama Bumdes dan Masyarakat mendirikan sebuah tempat yang kemudian disebutnya sebagai “Pasar Bumdes” lokasinya memanfaatkan bantaran sungai Kumbo.
Kepala Desa Sumberbulu M. Sarengat saat dikonfirmasi Jumat 1/4/2022 di kantornya memberikan keterangannya bahwa bangunan pasar tersebut adalah kegiatan Bumdes yang tujuannya adalah untuk pemberdayaan masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Dijelaskan kalau pemanfaatan bantaran sungai Kumbo tersebut sudah ada dari Dinas Pengairan Provinsi sejak tahun 1999, yang batasnya adalah mulai dari Kantor Desa sampai Puskesdes. Artinya lokasi bangunan Pasar Bumdes itu masuk dalam peta bidang yang direkomendasi (Ijin) dari Dinas Pengairan Provinsi. Namun kata Kades, meksi begitu karena ada lahan kosong yang akan dimanfaatkan untuk Pasar Bumdes, mengikuti saran dari disebutnya pegawai Dinas Pengairan Provinsi pernah mengajukan rekom ke Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi pada sekira tahun 2020 untuk pengajuan ke Dinas Pengairan Provinsi, namun selama 2 tahun tidak ada kejelasan.
Tak hanya itu kata Kades, Pemerintah Desa demi menyelamatkan tebing sungai Kumbo dari gerusan air, dilakukan pembuatan plengsengan dan pengurugan. Karena kalau tidak, maka dipastikan tebing sungai bisa ambrol mepet ke badan jalan. Sehingga Kades mengaku tak habis pikir ketika Pemerintah Desa melalui Bumdes akan memanfaatkan lahan (bantaran sungai Kumbo) untuk pemberdayaan dan meningkatkan ekonomi masyarakat dipermasalahkan, apalagi bangunannya pun tidak permanen. Sementara banyak bangunan permanen di Banyuwangi, berdiri di bantaran sungai tidak ditindak, kata Kades Sarengat bela masyarakatnya.
“Bukan maksut kami menentang atau mengabaikan apa yang jadi kebijakan Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi mas. Kami harus babaimana, satu sisi saya harus patuhi kebijakan Dinas, satu sisi kami juga harus berhadapan dengan maayarakat saya yang menginginkan adanya pasar. Masyarakat ingin ngais rejeki dari berjualan terlebih di masa pandemi, dan memasuki bulan romadhon. Selain itu harapan kami ketika musim buan tiba, masyarakat Sumberbulu tidak perlu jauh-jauh cari tempat berjualan, apalagi banyak wisatawan masuk wilayah Songgon, setidaknya di pasar Bumdes ini kami bisa menyediakan oleh-oleh buah-buahan dan kuliner khas Songgon”, paparnya.
Ketika ditanya program apa yang Pemerintah Desa Sumberbulu siapkan untuk menjawab “Banyuwangi Rebound”, dengan tegas Kades M. Sarengat menjawab justru didirikannya Pasar Bumdes tersebut salah satu dari menindak lanjuti “Banyuwangi Rebound” yang dicanangkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.
“Ya justru Pasar Bumdes ini salah satu upaya tindak lanjut dari Banyuwangi Rebound yang dicanangkan oleh Ibu Bupati dalam rangka pemulihan ekonomi, dan merajut harmony. Selain itu kami juga berusaha mencari potensi-potensi apa lagi yang bisa kita gali untuk mendukung program Ibu Bupati terutama dalam Banyuwangi Rebound itu mas. Tapi kalau terus dipermasalahkan seperti ini, apa boleh buat kami kembalikan kepada masyarakat saja bagaimana baiknya yang penting kami selaku Pemerintah Desa sudah berusaha menyalurkan aspirasinya”, pungkasnya.
Pantauan media selang beberapa menit tampak kehadiran puluhan anggota LSM dari Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) dan Forum Rakyat Berdaulat Indonesia (FORBI). Menuju lokasi Pasar Bumdes, yang ternyata kehadiran mereka adalah dalam rangka tasyakuran dan berikan dukungan keberadaan Pasar Bumdes Sumberbulu Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi. (r35).






