KABAROPOSISI.NET|Sumenep, – Lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan justru akan jadi pemicu bagi oknum kontraktor untuk bekerja sesuka hati dalam melaksanakan tanggung jawab pekerjaan sesuai dengan kontrak. Dikarenakan minimnya pengawasan yang akhirnya akan mengabaikan mutu dan kualitas pekerjaan itu sendiri,
Seperti yang saat ini terjadi pada Proyek rehabilitasi saluran irigasi berlokasi di desa Banaresep Timur kecamatan Lenteng kabupaten Sumenep,
Proyek tersebut masih berlangsung di kerjakan oleh seorang kontraktor, namun ketika tiga kali awak media mendatangi lokasi proyek, pemilik proyek tersebut belum berhasil di jumpai di lapangan, bahkan konsultan pengawas nya pun tidak di jumpai di lokasi proyek,
Dalam pantauan awak media, di temukan adanya kejanggalan baik secara teknis maupun administrasi dilapangan, di duga tidak sesuai RAB maupun spesifikasi teknis, kemudian terdapat pula denfan tidak adanya papan informasi publik yang di pasang di areal lokasi proyek, padahal jika merujuk pada Peraturan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) NOMER 14 TAHUN 2008 dan Perpres NOMER 54 TAHUN 2010, pelaksana proyek pembangunan yang di biayai oleh pemerintah di wajibkan untuk memasang papan informasi publik,
Selain itu dugaan minimnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas atau konsultan pengawas sepertinya tidak berjalan efektif sehingga berdampak pada pekerjaan yang asal asalan dan merugikan keuangan negara,
Bahkan mirisnya lagi, pelaksana proyek diduga lalai dalam upaya pengamanan para pekerja, tampak terlihat di lokasi Proyek saluran Irigasi, para pekerja hanya dua orang saja yang di bekali pengaman pada saat melaksanakan kegiatan pekerjaan sehingga mengabaikan unsur keselamatan kerja (K3) yang seharusnya di pakai oleh para pekerja dalam Pekerjaan Kontruksi.
Saat di konfirmasi oleh tim awak media (Senin,11/4). ke pengawas kontraktor bernama Ersat di lokasi proyek, nampaknya dia kebingungan saat di tanyai papan informasi publik, ditanya anggarannya berapa, dan nama CV nya, dirinya buru buru telpon seseorang untuk mencari tahu informasi yang ditanyakan wartawan, namun beberapa saat setelah mendapat informasi, Ersat mengungkapkan bahwa kontraktor pelaksana proyek tersebut adalah CV Cahaya Riya dan direktur bernama Saiful Hidayat beralamat di Tana Mera kecamatan Saronggi,
Menurut Ersat, bahwa kegiatan yang dikerjakan adalah rabat beton dan rehab saluran irigasi yang bersumber dari anggaran dari dinas PU pengairan provinsi Jawa timur sebesar Rp 196 juta rupiah,
Irsat juga menambahkan, bahwa saluran irigasi yang amblas akibat pembuangan dari arah barat seluruhnya di bongkar total dan dikerjakan menggunakan rabat beton. (Har/Mrw)