KABAROPOSISI.NET| SUMENEP, – proyek pembangunan tembok penahan tebing Sungai di desa Aeng panas kecamatan Paragaan kabupaten Sumenep resmi di adukan ke aparat penegak hukum kepolisian setempat,
Pengaduan proyek tersebut dilayangkan akibat buntut dari ketidak profesionalnya mulai dari kepala desa maupun camat di kecamatan Paragaan,
Kepala desa setempat beserta camatnya diduga menutup informasi kepada pengadu pada saat berupaya meminta klarifikasi dan informasi seputar robohnya bangunan tembok penahan tebing sungai yang berada di lokasi dusun pesisir, desa Aeng panas,
Bukan informasi yang di terima oleh pengadu, melainkan nomer WhatsApp miliknya langsung di blokir oleh sang kades pada saat berupaya mengklarifikasi beberapa pekan yang lalu,
Kejadian tersebut juga hampir sama seperti yang dilakukan oleh camat di kecamatan Paragaan, beliau tidak merespon panggilan pengadu meski sudah beberapa kali di telepon, bahkan di chat melalui WhatsApp nya juga tidak membalas, seperti yang di sampaikan Sahawi, usai menyerahkan berkas aduan di Polsek Paragaan, Senin, 18/04/2022.
Sahawi mengatakan bahwa dari robohnya bangunan tembok penahan tebing sungai tersebut saya menemukan banyak kejanggalan disitu, makanya sekalian saya adukan dulu ke polisi, biar pihak APH yang melakukan penyelidikan, gak repot kok mas, silahkan saja pak kadesnya blokir nomer saya, kita lihat saja apakah beliau juga akan blokir nomer polisi, sembari tersenyum lirih. (Mrw)