Desa Ponggok kediri Siap Sukseskan PTSL, Dari 1201 Pemohon

KABAROPOSISI.NET|Kediri, – Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kediri di balai desa Ponggok kecamatan Mojo kab Kediri, Rabu 21/04/2022.

Hadir dalam giat itu wakapolsek mojo Danramil ,camat mojo kepala desa ponggok. Anggota BPN Kab. Kediri. Kejari Kab. Kediri. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ponggok

Bacaan Lainnya

Adapun materi penyuluhan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Kediri. Tanah yang bisa didaftarkan ke PTSL yaitu tanah nol atau tanah yang masih Leter C yang tercatat dalam buku desa, Tanah harus jelas status kepemilikannya dan tidak dalam kasus sengketa apapun, dan yang perlu dipersiapkan oleh pemohon yaitu surat tanah leter C, KTP dan KK.

Sosialisasi PTSL di Desa Ponggok

Dari Kejari Kab. Kediri menjelaskan payung hukum PTSL yaitu Instruksi Presiden  Nomor  2 Th 2012, ttg Percepatan pendaftaran tanah, sehingga mempunyai kepastian hukum, BPN Nomor  6 Th 2018, SKB 3 Mentri  Nomor  5 Th 2017 dan Perbup  Nomor  6 Th 2020.

” PTSL di desa Ponggok sangat diharapakan warga, dikarenakan untuk mencari indentitas tanah, dalam hal ini sertifikat hak milik, kepada ketua pelaksana PTSL agar lebih spesifik lebih teliti, apalagi pemohon 1201, kuatkan koordinasi dengan pemohon agar benar benar fit data pemohon dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari”, tegas Kades Ponggok Yoyok Dudi Harmono.

Ahmad selaku pemohon juga berharap program PTSL benar benar bermanfaat buat kami khususnya, karena untuk pengurusan reguler mahal, makanya kita dan warga sangat mengapresiasi PTSL di desa Ponggok agat benar benar lancar sesuai harapan warga.

“kita dan team serta dukungan dari kades dan perangkat desa Ponggok, dan tidak lupa kepada warga agar turut membantu kami selaku ketua pelaksana PTSL Ponggok, kalau selalu berkoordinasi dan pemenuhan administrasi saling membantu, akan mempercepat suksesnya program”, Kata Siti Masruroh selaki ketua Pokja PTSL desa Ponggok. (uli)

Pos terkait