Disinyalir Kongkalikong Pihak RSUD dan Kontraktor, Konsultan Pengawas Tak Berani Buka Data RAB 

KABAROPOSISI.NET|Sumenep, – Rumah Sakit Umum Daerah dr H. Moh Anwar Kabupaten Sumenep saat ini telah melaksanakan kegiatan proyek berupa pemeliharaan bangunan gedung kesehatan yang di anggarkan melalui dana BLUD RSUD senilai Rp Rp 399.216.000. juta

Dalam pantauan media, Berdasarkan petunjuk papan informasi publik yang di pasang pada tanggal 26 April 2022 setelah mendapat sorotan tajam dari masyarakat, proyek tersebut di kerjakan oleh kontraktor CV. TRI MITRA CIPTA USAHA, dengan nomor kontrak 602/01/F-BLUD.I/435.102.101.2022, tahun anggaran 2022.

Bacaan Lainnya
Dugaan kuat tidak sesuai RAB

Meski dianggap sepele karena sebelumnya dari awal pelaksanaan sampai dengan tanggal 25 April papan informasi publik belum terpasang di lokasi proyek, tapi keberadaan papan informasi proyek sangatlah penting untuk diketahui publik, hal itu walau kemungkinan dianggap biasa bagi rekanan dan dinas, namun bagi masyarakat sangat penting luar biasa untuk diketahui apalagi ada anggaran juga untuk papan informasi publik.

Sementara keterangan serta penjelasan yang disampaikan oleh pihak konsultan pengawas Malik, (27/04/22), hanya bersifat omong kosong tanpa membuka dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut, lucunya lagi pihak owner dari kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut lagi lagi tidak ada di tempat lokasi proyek,

Selain itu banyak item jenis bahan yang di kerjakan oleh kontraktor di duga kuat tidak sesuai dengan RAB, bahkan parahnya lagi pada saat dilapangan pihak RSUD, Arman yang mengaku tim perwakilan dari PPK (PA) tidak mengijinkan data RAB maupun Spek untuk sekedar di perlihatkan kepada awak media pada saat ingin membuktian ketidak sesuaian bahan yang dipergunakan dengan petunjuk teknis yang ada,

Dia menolak dengan alasan yang tidak jelas pada saat dimintai membuka data RAB, Dengan sikap ketidak transparannya yang di tunjukkan oleh pihak RSUD Dr H moh Anwar Sumenep.

Hal itu menunjukkan ketidak profesional dalam bekerja serta tidak taat terhadap aturan per undang-undang yang berlaku, sehingga semakin kuat dugaan ada permainan yang mengarah kepada dugaan tindak pidana korupsi didalam proyek tersebut. (Har/Mrw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *