KABAROPOSISI.NET|Tulungagung, – Agenda penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, digelar Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (18/5/2022) siang pukul 13.00 WIB. Penyampaian Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE, tersebut juga beragenda persetujuan bersama penetapan dua ranperda lainnya menjadi perda.
Adapun kedua ranperda yang ditetapkan menjadi perda tersebut, yaitu Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung.
Semua fraksi yang ada di DPRD Tulungagung menyetujui kedua ranperda lainnya itu untuk ditetapkan menjadi perda. Meskipun demikian Fraksi tersebut juga memberi catatan dalam pandangan akhir.
H Sukanto SPd SKep Ners, sebagai Juru Bicara Fraksi Partai Golkar saat membacakan pandangan akhir fraksinya menyatakan harapan mereka agar skema masa relaksasi masa transisi skema IMB ke PBG supaya Pemkab Tulungagung mendapat kenaikan PAD, namun tidak membebani masyarakat miskin.
“Sedangkan terkait permasalahan parkir diharapkan dengan perda baru bisa menertibkan perparkiran sehingga PAD bisa lebih optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo dalam sambutannya mengungkapkan realisasi pelaksanaan APBD tahun 2021. Ia menyebut dalam sisi pendapatan di APBD tahun 2021 itu realisasinya sebesar 118 persen dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 3,09 triliun. Sedang di sisi belanja realisasinya sebesar 98,18 persen dari Rp 3,05 triliun, yakni Rp 2,7 triliun.
Di pembiayaan, penerimaan netto terealisasi 100 persen. Dari Rp 447 miliar terealisasi Rp 447 miliar. Dan di pengeluaran dari Rp 8,5 miliar terealisasi Rp 7 miliar atau 82,35 persen. Sementara Silpa sejumlah Rp 782 miliar.
Terkait catatan semua fraksi di DPRD Tulungagung, Bupati Maryoto Birowo juga menyatakan akan menindaklanjutinya.
“Semua catatan yang menjadi harapan fraksi akan kami tindak lanjuti agar segera terwujud,” ucap Bupati Maryoto.
Agung Darmanto SH dan H Nurhamim SA.g menyampaikan laporan Pansus II dan Pansus IV DPRD Tulungagung. (yd)