Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Terkait penyiraman jalan raya oleh warga Dusun Klontang Desa Gendoh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi karena alasan pencemaran debu. Kepala Desa Gendoh Didik Sudarmadi meminta warganya yang sabar dan tidak semena-mena dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Sebagaimana awak media dapati Selasa 24/5/2022 ruas jalan raya arah Gendoh Kecamatan Sempu menuju Desa Sragi Kecamatan Songgon tepatnya di Dusun Klontang. Jalannya teraliri air dengan cara menutup saluran air dan dialihkan alirannya ke jalan raya. Ketika salah satu warga Dusun Klontang bernama Naryo yang sedang berjualan di pinggir jalan ditanya kenapa air dialirkan ke jalan raya, dijawabnya karena tercemar debu tiap hari. Hanya saja belum diperoleh informasi siapa warga yang melakukan penutupan saluran air tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut awak media mintai tanggapan Kepala Desa Gendoh Didik Sudarmadi melalui saluran WhatsApp, selanjutnya Kades Didik menyampaikan,
“Apapun alasannya mengalihkan aliran sungai ke jalan adalah perbuatan melawan hukum kalau memang debu warga bisa siram dengan selang atau gayung sewajarnya orang menyiram halaman. Nanti akan kita selidiki siapa yang melakukan pengalihan saluran air sungai ke jalan, kalau terbukti akan kita lakukan pemanggilan, biar masyarakat tahu hukum dan tidak semena-mena”, tanggapannya.
Berikut Kades Didik Sudarmadi menambahkannya dengan menyampaikan kabar gembira untuk warganya bahwa Desa Gendoh tahun ini dapat jatah perbaikan jalan meski tidak panjang, dan warganya dihimbau untuk bersabar tidak melanggar hukum,
“Jalan itu kewenangan Kabupaten. Hampir semua jalan kabupaten yang ada di desa rusak, kita sudah beberapa kali usul dan semua itu ada proses dan aturanya. Alhamdulillah tahun ini kita sudah dapat jatah meskipun tidak panjang, tahun depan insyaallah dapat lagi, masyarakat harus sabar dan jangan sampai melanggar hukum”, angin segar dan himbaunya kepada masyarakatnya. (r35).