Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Terkait penyiraman jalan raya oleh warga Dusun Klontang Desa Gendoh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi karena alasan pencemaran debu. Kepala Desa Gendoh Didik Sudarmadi meminta warganya yang sabar dan tidak semena-mena dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Sehubungan dengan hal tersebut awak media mintai tanggapan Kepala Desa Gendoh Didik Sudarmadi melalui saluran WhatsApp, selanjutnya Kades Didik menyampaikan,
“Apapun alasannya mengalihkan aliran sungai ke jalan adalah perbuatan melawan hukum kalau memang debu warga bisa siram dengan selang atau gayung sewajarnya orang menyiram halaman. Nanti akan kita selidiki siapa yang melakukan pengalihan saluran air sungai ke jalan, kalau terbukti akan kita lakukan pemanggilan, biar masyarakat tahu hukum dan tidak semena-mena”, tanggapannya.
“Jalan itu kewenangan Kabupaten. Hampir semua jalan kabupaten yang ada di desa rusak, kita sudah beberapa kali usul dan semua itu ada proses dan aturanya. Alhamdulillah tahun ini kita sudah dapat jatah meskipun tidak panjang, tahun depan insyaallah dapat lagi, masyarakat harus sabar dan jangan sampai melanggar hukum”, angin segar dan himbaunya kepada masyarakatnya. (r35).
