KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Sepertinya keberlangsungan keberadaan organisasi yang selanjutnya menamakan diri sebagai Forum Singojuruh Bersatu (FSB) Kabupaten Banyuwangi semakin menunjukkan kepastiannya. Setelah dalam beberapa waktu berproses pada akhirnya Selasa 7/6/2022 Pengurus Forum Singojuruh Bersatu (FSB) M. Vahid Faiq (Ketua), Dendy Eka Wardana, SH, Sugiono (Perwakilan Biro) didampingi Rudy Hartono (Penasehat 1), menemui Camat Singojuruh Drs. Bambang Santosa di kantornya.
Pantauan media, Camat Bambang didampingin salah satu Kasie yaitu H. Masduki menyambut baik kedatangan para tokoh dari Forum Singojuruh Bersatu (FSB) tersebut. Selaku Ketua FSB M. Vahid Faiq mukaddimahi menyampaikan maksut dan tujuan kedatangannya menghadap Camat Singojuruh. Disampaikannya bahwa silaturrahmi atas nama tokoh-tokoh memberitahukan dan memperkenalkan keberadaan Forum Singojuruh Bersatu (FSB). Urainya, bahwa cikal bakal berdirinya FSB atas gagasan bersama beberapa tokoh berpotensi di wilayah Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.
Adapun maksut dan tujuan didirikannya FSB menurut penyampaian M. Vahid Faiq di hadapan Camat tak lain adalah untuk menjalin kemitraan, dukung program pemerintah, dan merespon sosial kemasyarakatan. Ditegaskan bahwa FSB tidak memposisikan diri sebagai sebuah Forum yang oposisi atau anti pemerintah namun tidak juga tinggal diam ketika ada sesuatu yang harus dibahas intens dengan pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
Rudy Hartono selaku Penasehat 1 di FSB selain menggaris bawahi apa yang disampaikan oleh M. Vahid Faiq, menambahkan bahwa FSB yang jelas akan jadi media, instrumen, juga pintu masuk masyarakat menyampaikan aspirasi atau segala persolan kepada Pemerintah setempat. Pasalnya menurut Rudy FSB akan juga berperan sebagai penyambung lidah masyarakat Singojuruh, Karena menurut Rudy tidak semua masyarakat punya kesempatan kemampuan atau pasalnya karena keterbatasannya dalam hal menyelesaikan permasalahan yang membelitnya.
Sementara Dendy (Sekertaris FSB) senada dengan yang lainnya, setidaknya keberadaan FSB bisa membantu pemerintah dalam hal melaksanakan program ke masyarakat. Selanjutnya kata Dendy FSB akan segera lengkapi kebutuhan untuk legalitas sampai ke Menkumham dan dalam waktu dekat akan dilaunching. Disambung oleh Sugiono selaku perwakilan Biro-Biro di FSB, keberadaan FSB tidak dimaksutkan sebagai bamper siapapun kecuali untuk menjadi jembatan antara masyarakat dengan Pemerintah.
Timpali apa yang disampaikan para tokoh FSB ini, Camat Bambang Santosa apresiasi atas gagasan mendirikan forum yang bersebutan Forum Singojuruh Bersatu (FSB) itu. Singkatnya menurut Camat Bambang, ketika sebuah organisasi didirikan bisa memberi nilai manfaat bagi masyarakat juga Pemerintah, kenapa tidak harus didukung. Lanjut Camat dengan tegas menyatakan mendukung keberadaan FSB dan siap membantu bila ada sesuatu hal yang dibutuhkan untuk kegiatan FSB di masyarakat. (Ktb).