Sadis Bantuan Orang Miskin Di Potong, Melalui BLT DD

Ketua RT 15 saat dikonfirmasi

KABAROPOSISI.NET|Bojonegoro, – Hingga saat ini BLT DD masih di gelontorkan kepada penerima manfaat, yang diserap dari anggaran DD.

Setelah melalui verifikasi dan validasi data penerimaan bantuan, harus memenuhi beberapa kriteria sesuai aturan, (08/06/22).

Bacaan Lainnya

Kronologi potongan BLT DD sebesar 400 ribu di desa Kadungrejo kecamatan Baureno kabupaten Bojonegoro. Pihak pemerintah desa mengagendakan pencairan dana BLT DD, Rabu 27/04/22 bertempat di Balai desa Kedungrejo.

Saat para KPM mau berangkat ke balai desa, mendapat pesan sangat sadis, ambil BLT DD sebesar 900 ribu, nanti aku (pemberi pesan) minta 400 ribu

“Sebelum mengambil BLT DD di Kantor Desa memang sudah di bilangin sama Pak RT akan dipotong mas, kalau tidak mau bantuan akan di alihkan dan benar, sampai dirumah pak RT datang mas untuk mengambil pemotongan yang 400ribu” Ungkap salah satu KPM yang tidak mau disebutkan namanya.

Hasil investigasi team media yang di dapat, pemotongan terjadi di RT 15, 16, 17, 18 di dusun Kadung.

Kades memblokir WA, saat dimintai keterangan

Dan pemotongan dengan nilai sadis di benarkan oleh beberapa KPM. Dan hanya 1 KPM setelah di potong di kembalikan.

Anehnya lagi Kades Kadungrejo Bambang Suwanto saat di konfirmasi via Whatsapp menjawab sudah dikembalikan.

Namun jawaban kades dipertegas oleh team media, yang dikembalikan hanya 1 KPM. Lalu kades saat di tanya lagi stutmennya dengan kejadian pemotongan oleh team media, dengan ganas memblokir WA team media. Perlu di ingat moto kampanye Bambang saat mencalonkan Melayani sepenuh hati hanya sebuah isapan jempol.

Ke akuratan pemotongan di kuatkan oleh keterangan ketua RT 15 Sumijan, ” sudah kesepakatan, uang dibagikan ke warga yang belum menerima”, tegas RT.

Namun ketua RT 15 saat di tanya uang hasil potongan dibagikan kepada atas nama siapa, RT terdiam.

Secara perundang undangan BLT DD diterimakan penuh kepada KPM utuh tidak ada pemotongan sepeserpun.

Sangat sadis bantuan kepada orang miskin di 4 RT, harus di potong potong. Hingga berita ini diunggah KPM baru 1 yang menerima utuh warga RT 17.

Selanjutnya awak media akan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Bojonegoro untuk menindak kepada praktik praktik nakal bantuan BLT DD. (Bersambun/pr@)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *