KABARIPOSISI.NET|Tuban, – Menjalankan bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar memang menjanjikan keuntungan yang besar, segala cara di lakukan sehingga menarik minat seseorang untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Bahkan diduga oknum perwira Polisi berpangkat Iptu yang menjabat sebagai salah satu Kapolsek di Kabupaten Tuban ikut mendalangi dan mendanai.
Dugaan berdasarkan pengakuan LS (Inisial.red) kepada awak media ketika kepergok sedang membeli BBM jenis solar, menggunakan 3 drum kecil kapasitas 30 liter di SPBU Jl. Raya Pantura tepatnya depan Polsek Jenu. Sabtu, (11/6/2022) tengah malam.
Perlu diketahui harga solar bersubsidi di SPBU adalah Rp 5.150 per liter. Namun, LS mengaku membeli solar dengan harga Rp. 5.500 perliter dan dijual kepada oknum perwira Polisi dengan harga Rp. 6.000. Dan pihak SPBU memberikan ruang celah kepada tengkulak.
“Saya hanya suruhan pak, kalau disuruh jalan ya jalan, kalau diminta berhenti ya berhenti pak. Modalnya juga dari Pak Kapolsek, Saya mengambil dari Pom sehari semalam 1 ton, kalau sudah genap satu ton nanti ada yang ambil, orangnya pak Kapolsek. ” Ujarnya.
Menurut LS, Oknum Kapolsek memerintahkan seseorang untuk mengumpulkan Solar dari sejumlah penimbun dengan menggunakan mobil grand max.
Berdasar informasi, awak media menghubungi Oknum Kapolsek tersebut. Minggu, (12/6/22).
Oknum Kapolsek membenarkan hal tersebut dengan dalih untuk kebutuhan nelayan.
“Iya mas Brow, dulu ikut proyekan saya, sekarang nganggur tak suruh beli solar untuk nelayan Karangsari, yang ketelatan solar, wargaku banyak nelayan”, WA oknum Kapolsek saat di konfirmasi. (team)