BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Polemik penyalahgunaan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar (SD) Negeri Bragang 1 Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur terus bergulir.
Diketahui, pihak sekolah mengambil dana PIP tersebut ke Bank penyalur secara kollektif, kemudian dana itu tidak diberikan kepada siswa penerima secara utuh melainkan dijadikan seragam sekolah.
Namun hal tersebut dibantah oleh Parmin Kepala SD Negeri Bragang 1, bahwa dirinya tidak pernah mengalokasikan dana itu pada seragam sekolah.
“Uang PIP yang di alokasikan ke seragam itu endak ada, endak benar, endak ada pasti tidak ada,” kata dia saat ditemui dikantornya, Senin (25/04/2022).
Keterangan berbeda disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan setempat, dirinya mengaku telah melakukam klarifikasi terhadap kepala sekolah terkait dugaan penyalahgunaan dana PIP.
“Waktu itu kepala sekolahnya saya panggil ke kantor untuk di klarifikasi, dia mengaku memang benar dana PIP itu dibelikan baju seragam. Jadi saya sempat menasehati dia kalau merasa salah mari kita perbaiki namun jika tidak merasa salah ya bagaimana baiknya,” tutur Mat Ruyam Korwil Klampis saat ditemui diruang kerjanya, selasa (14/6/22) siang.
Dikatakan Mat Ruyam, pemanggilan tersebut dilakukan disebabkan kebijakan yang dilakukan oleh kepala sekolah (Parmin,red) sudah menyalahi aturan dan diluar Juknis.
“Pemanggilan saya terhadap kepala sekolah juga disaksikan oleh ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) sebab saya sebagai orang tua takut dikira tidak mendidik kepada anak saya,” ungkapnya menambahkan.
Sementara itu, Abdus Salam Ketua K3S Kecamatan Klampis membenarkan dirinya sebagai saksi pemanggilan kepala sekolah ke kantor korwil, bahkan ia juga mengaku mengenai dana PIP dijadikan seragam itu memang benar adanya.
“Iya saya tau mas, karena saya juga dipanggil sama pak korwil suruh menghadap ke kantornya, dan pak parmin memang mengakui kalau dana PIP itu dibelikan baju seragam,” kata Abdus Salam menceritakan kepada media. (Fiq)