Terusik Oleh Cuitan Oknum Di Facebook, Pengusaha Rongsokan Akan Lapor Polisi

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Seorang oknum warga Desa/Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, terancam akan dipolisikan oleh Pengusaha Rongsokan karena cuitannya melalui akun facebook-nya yang kurang sedap.

Akun facebook atas nama Paimo Tuneup dalam cuitannya menampilkan foto lembar surat dan rumah tempat usaha rongsokan milik Setio Gugur warga Dusun Krajan Selatan Desa/Kecamatan Singojuruh disertai dengan kalimat :

“(Rosokan yg tidak punya berijin lingkungan) membuat masyarakat resah dan terganggu.prihal surat ini masyrakat sudah di tipu oleh kadus dan pemilik rosokan Krajan Selatan Singojuruh sampai masyarakat menunggu konfirmasi aparatnya …..ada apa dengan aparatnya.”

Cuitan berikut akun facebook-nya lontarkan kalimat : “Sampai saat ini sudah banyak pelanggaran tp dari pihak kadus dan jajarannya Krajan Selatan Singojuruh seakan acuh terhadap masyarakat……apa masih belum kenyang isi sakunya.”

Jumat 24/6/2022 Setio Gugur pemilik usaha rongsokan saat dikonfirmasi kepada awak media mengungkapkan perasaan tidak nyamannya dengan cuitan oknum di facebook terkait kegiatan usahanya.

“Terus terang saya terganggu dengan obrolannya di facebook pak. Dengan seenaknnya unggah foto rumah tempat usaha saya tampa seijin saya. Saya sudah berusaha agar kegiatan usaha saya ramah lingkungan. Soal kebersihan, soal suara sound, soak bakar sampah sudah saya lakukan, bahkan saya kalau ada rejeki lebih sedikit bantu pembangunan Masjid”, tutur Setio dengan polosnya.

Berikut ketika ditanya soal surat sebagaimana dimaksut oleh pemilik akun facebook atas tersebut, Setio Gugur menjelaskan itu bukan surat tapi oret-oretan yang ditulis karena dipaksa membuat pernyataan, dan semuanya sudah dilkakukan. Yang disesalkan oleh Setio kegiatan usahanya dituding tidak berijin, karena semuanya ada. Yang kemudian Setio meyakinkan awak media menunjukkan berkas-berkas berkenaan dengan ijin kegiatan usahanya.

Tak hanya itu, Setio menganggap si pemilik akun facebook ngawur dan asal bicara, karena selama ini dirinya merasa tidak pernah memberikan uang sepeserpun kepada Kepala Dusun atau aparat siapapun. Terkait hal ini Setio karena merasa dicemarkan nama baiknya, mengaku akan melaporkan pemilik akun facebook atas nama Paimo Tuneup ke Polisi.

Sementara Kepala Dusun Krajan Giono saat ditemui awak media di Balai Desa Singojuruh Kamis 23/6/2022 mengaku terusik juga karena disebut-sebut telah menipu masyarakat, dituding acuh pada masyarakat. Karena selama jadi Kepala Dusun memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugasnya selaku pembantu Kepala Desa di dusunnya. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *