BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Sebanyak 764 pelanggar kendaraan bermotor terjaring mobil INCAR dalam Operasi Patuh Semeru tahun 2022 yang digelar oleh jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur 13 Juni – 24 juni.
Dikatakan Abdul Azis Sholahuddin, SH, S.I.K, MH, Kasat Lantas Polres Bangkalan, Operasi Patuh Semeru kali ini petugas telah menggunakan mobil INCAR untuk penindakan para pelanggar kendaraan bermotor.
“Operasi Patuh Semeru 2022 kami menggunakan rekaman kamera mobil INCAR. Cara kerjanya mobile INCAR ini tidak berhenti dititik tertentu atau keliling seluruh wilayah Bangkalan,” ungkap AKP Abdul Aziz.
Dia juga menjelaskan, mengenai data para pelanggar berdasarkan data masuk, dari jumlah 764 pengendara tersebut sebagian besar pelanggaran itu didominasi oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Untuk jenis pelanggaran roda dua itu tidak memakai helm dan menerobos Lampung merah di traffic light. Namun untuk roda empat mayoritas pengguna jalan tidak memakai sabuk pengaman,” ucapnya.
Selain itu, Abdul Azis berharap agar masyarakat bisa sadar untuk tertib berlalu lintas dalam mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik ini diharapkan dapat membantu untuk menumbuhkan kesadaran warga dalam tertib berlalu lintas,” imbuhnya. (Sul)