KABAROPOSISI NET.|BANYUWANGI – Bertempat di Aula “Griyo Alit” kediaman Kepala Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh yang notabene Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Banyuwangi Mura’i Ahmad, SE.,SH. Kamis 30 Juni 2022, para Kepala Desa yang tergabung dalam PAPDESI gelar rapat koordinasi.
Selain para Kepala Desa hadir dalam rapat kordinasi di Aula “Griyo Alit” itu Faisol (Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kab. Banyuwangi bersama Fredy, Drs. Bambang Santosa (Camat Singojuruh) didampingi Atim Suhariyono (Kasie PMK). Rakor yang dimoderatori oleh Agus Hermawan Kades Tambong berlangsung santai namun serius terbawa suasana dan panorama alam Aula “Griyo Alit” yang asri dan nyaman. Sekilas ungkapan apresiasi dari Kades Agus Hermawan mewakili Kepala Desa hang lain kepada Faisol yang baru di Plt. kan di DPMD Kabupaten Banyuwangi berkenan hadir merespon undangan DPC PAPDESI.
Faisol (Plt. DPMD Banyuwangi) awali dengan menyampaikan salam dari Bupati bahwa mungkin selama ini ada harapan Kepala Desa yang belum bisa diakomudir dengan baik suatu saat akan diajak ngobrol santai juga bersama Bupati. Paparnya bahwa soal pembangunan di Kabupaten Banyuwangi tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Daerah namun juga perlu peran Pemerintah Desa. Ke depan Pemerintah Desa tidak semakin santai tetapi akan semakin banyak PR sehubungan dengan isu-isu kemiskinan dan stunting perlu ada kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa.
Sementara Camat Singojuruh Bambang Santosa, karena memang kehadirannya mendampingi pejabat dari Dinas tidak banyak yang disampaikan, namun pada prinsipnya memdukung apa yang dilakukan oleh Kepala Desa yang tergabung dalam PAPDESI. Namun demikian sekilas sekedar menginformasikan beberapa hal tentang kondisi Kecamatan Singojuruh termasuk soal isu stunting dan penanganan kemiskinan yang disampaikan oleh Faisol Plt. DPMD sebelumnya. Selanjutnya pertemuan sedikit berkembang menjadi sebuah ajang diskusi dan saling curhat Kepala Desa yang hadir tentang persoalan-persoalan di Desa masing-masing. (r35).