KABAROPOSISI.NET|Jombang, – Satlantas Polres Jombang konferensi pers hasil pelaksanaan operasi patuh Semeru 2022 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli sampai dengan tanggal 26 Juli 2022 Jum’at ( 1/7/2022 )
Kasatlantas Polres Jombang AKP. Rudi Purwanto,S.H, M.A.P mengungkapkan pelaksanaan operasi patuh semeru dengan jalur preemtif dan preventif, yang pertama adalah kasus lakalantas selama operasi patuh mulai tanggal 13 sampai 26 Juli. Selama operasi patuh berjalan adanya fatalitas laka naik menjadi 35% yaitu karena tanggal 13 Juli operasi patuh dimulai dan tanggal 19 Juli terjadi insiden empat truck tebu di Sembung Perak kabupaten Jombang.
“Ada empat korban meninggal dunia di rumah sakit, sopir dan driver juga selamat. Untuk driver sudah dinyatakan sebagai tersangka dan diamankan dan ditahan di Polres Jombang”, ungkapnya.
Lanjut Rudi untuk penindakan selama operasi patuh Semeru naik menjadi 100% yaitu dengan pola mobil incar Etle. Penyelidikan secara elektronik bukan manual.Mengapa meningkat, karena di tahun 2021 belum ada pembuatan etle menjadi 0% .Tahun 2022 naik menjadi 100% sebanyak 590 yang sudah terverifikasi.Dan sudah ditindak oleh petugas itu secara kuantitas.
“Untuk secara kualitas itu sama yaitu naik 100% yang terurai 1866 karena kita bersifat simpatik dengan teguran. Pelanggaran yang paling banyak yaitu melawan arus dan tidak memakai helm dan petugas kami sudah melakukan teguran, ” ucapnya.
Selain kegiatan operasi patuh satlantas tetap melakukan edukasi melalui media cetak,media elektronik dan membagikan brosur untuk keselamatan lalu lintas serta memberikan himbauan di tengah jalan.
“Kemarin kita membagikan jas hujan, helm, dan boneka untuk yang melintas di jalan. Selain itu kita juga mendatangi orang yang berkebutuhan khusus dengan cara memberikan bansos,” pungkasnya.
Perlu diketahui pelanggar yang sudah terekam oleh mobil incar atle dalam bentuk foto yang di capture dikirim ke database satlantas. Dari masyarakat yang terverifikasi sudah mencapai 9000 sampai 10.000, tetapi yang sudah terverifikasi sampai ke pengadilan jumlahnya 590 pengendara yang melanggar lalu lintas. Sampai sekarang yang ter capture sudah mencapai 15 ribu, yang terverifikasi 800 sampai 900 pelanggar yang sudah terverifikasi. Untuk masyarakat yang kesulitan memverifikasi bisa langsung datang ke satlantas. ( tyas)