Proyek Saluran Irigasi Diduga Asal Asalan, Dikonfirmasi Wartawan Malah Nantang Suruh Laporkan

KABAROPOSISI.NET|Banyuwangi, – Waoo…, mengagetkan insan Pers ada kabar oknum pelaksana pengerjaan proyek saluran irigasi dari Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi saat dikonfirmasi Wartawan malah nantang suruh melaporkan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Wartawan Memo X bernama Dendy Eka Wardana, SH yang juga mengaku salah satu pegiat kontrol masyarakat juga anggota Pa. GMNI Banyuwangi. Bahwa Dendy pada Kamis 30/6/2022 dalam tugasnya di lapangan sedang mendapati sebuah kegiatan pengerjaan proyek saluran irigasi di wilayah Desa Padang Kecamatan Singojuruh.

Bacaan Lainnya
Wartawan Memo X bernama Dendy Eka Wardana, SH

Yang mana menurut Dendy pada pengerjaan proyek tersebut tidak didapati adanya papan nama juga adukan material dan pasir semen terlihat wananya kecoklat-coklatan mirip lumpur. Kata Dendy adonan luluh material pasirnya tidak sesuai speks lebih dominan kandungan tanahnya. Meyakinkan awak media Dendy juga berikan foto-foto lokasi kegiatan pengerjaan proyek yang dimaksut.

Mengetahui hal itu Dendy mengaku mengkonfimasi pihak pelaksananya melalui saluran WhatsApp-nya. Namun sayangnya kata Dendy, pihak pelaksana menanggapi konfimasinya dengan nada kalimat yang tidak nyaman bahkan terkesan menantang.

Ini kalimat yang dilontatkan pihak pelaksana kepada Dendy melalui saluran WhatApp-nya saat dikonfirmasi (30/6 21:40), ” Laporno ws (laporkan saja sudah)”, disusul dengan kalimat ” Itu bukan ranahnya media…” (30/6 21:40).

Selanjutnya Dendy kepada awak media mengatakan, “Saya selaku wartawan menjalankan amanah undang-undang, selaku masyarakat juga berhak pertanyakan masalah ini sehubungan tidak adanya papan nama harus transparan dengan adanya keterbukaan informasi publik yang diatur undang-undang. Saya sangat menyayangkan bila pelaksana yang menurut saya arogan menanggapi konfirmasi dari saya”, pungkasnya.

Lebih lanjut terkait permasalahan tersebut mengaku akan meneruskan investigasi dan konfirmasinya ke pihak Dinas terkait, karena menurutnya kejadian yang seperti itu tidak akan terjadi bila tingkat pengawasannya maksimal dari Dinas. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *