Aksi Penutupan Jalan Oleh Masyarakat Desa Cantuk Tetap Akan Dilakukan, Inilah Alasannya

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Beredar kabar ada musyawarah di Pendopo Kantor Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh Kabupaten Bayuwangi pada Sabtu malam 2/7/2022 membahas rencana penutupan jalan. Dihadirkan dalam musyawarah tersebut unsur BPD, para Kadus, RT dan RW.

Sebelumnya pernah digelar rapat koordinasi oleh Forpimka Singojuruh yang dikuti oleh para Kepala Desa, perwakilan dari penambang, dan perwakilan pekerja material. Rakor digelar dalam rangka mencari solusi bagaimana ada perbaikan jalan rusak di wilayah Desa Cantuk. Salah satu pokok bahasan adalah soal komitmen penambang terkait perbaikan jalan. Sayangnya tidak ada keputusan apapun karena dari pihak penambang yang hadir hanya perwakilannya.

Bacaan Lainnya

Buntut dari tidak adanya komitmen itulah, Pemerintah Desa Cantuk bersikukuh akan melakukan aksi penutupan jalan. Aksi penutupan jalan oleh masyarakat Desa Cantuk akan dilakukan besok Selasa 5/7/2022. Untuk kepastian aksi tersebut jadi digelar atau tidak, awak media konfirmasi Kepala Desa Cantuk H. Masbudi. Menurut Kades H. Masbudi aksi penutupan jalan jadi digelar dan katanya tidak ada kata urung.

Terkait prosedur penutupan jalan yang benar itu meskipun itu jalan desa tapi tidak bisa semena-mena untuk menutup jalan harus ada prosedurnya. Ya minimal koordinasi dengan Pemerintahan Desa dan lingkungan jadi tidak bisa sepihak. Dan kemudian kalau memang berlanjut ada akses jalan Kabupaten dan sebagainya harus koordinasi dengan Dinas terkait termasuk Dishub. Dimana Dishub nanti merekayasa, ini kalau ditutup nanti pembuangannya di mana harus begitu, dak bisa semena-mena ditutup tanpa ada solusi jalan keluar akhirnya meresahkan masyarakat.

Dikejar pertanyaan tentang aturan kelas jalan dan tonase sehubungan dengan banyaknya lalu-lalang armada material tambang di jalan desa Cantuk dan sekitarnya. Nanang W. katakan, untuk jalan desa masuk jalan kelas II ada dua sumbu. Tapi lalau untuk tonase sudah jelas kalau memang tonasenya lebih yang jelas sudah melanggar aturan.

Awak media juga mintai tanggapan Nanang W. selaku petugas Dishub tentang tuntutan Kades Cantuk H. Masbudi dalam rakor bersama Forpimka pernah minta tanggung jawab penegakan aturan tonase kepada Pemerintah. Menanggapi hal tersebut Nanang W. menyampaikan,

“Mungkin ini terjadi karena adanya miskomunikasi saja, coba kalau memang semua permasalahan ini dirembug duduk jadi satu ajak instansi-instansi terkait lainnya termasuk ada dari Desa, ada Kepolisian, dari Dishub, kemudian PU yang membangun. Bisa kita rembug bersama insyaallah ada pemahaman, jadi semua permasalahan itu bisa dirembug tidak bisa semaunya sendiri berdasarkan kepentingannya sendiri jadi kita memikirkan kepentingan bersama”, jawabnya.

Lebih jelas lagi tentang kenapa masyarakat Desa Cantuk akan melakukan aksi penutupan jalan, intinya dari pihak penambang tidak komitmen melakukan pengecoran. Maunya lawyer dari salah satu Penambang mengaku siap membantu tapi ajak patungan penambang. Masalahnya kata Kades Budi, penambang yang mana yang diajak patungan itu.

Kades H. Masbudi juga pertanyakan janji Camat Singojuruh yang katanya mau menemui penambang tidak ada kabarnya, sampai satu bulan lebih. Tegasnya, rapat-rapat terus tanpa ada penyelesaian sudah 2 tahun lebih siapa yang sanggup. Kades Budi mengaku tidak masalah juga tidak akan ruwet kalau tidak nabrak aturan.

“Penutupan jalan itu maksudnya bukan untuk umum tapi hanya khusus untuk dump truck yang tetap membawa muatan melebihi kapasitas. Kalau massanya tetap jadi saya kerahkan karena sudah tidak ada solosi lain. Dan untuk hal ini saya tetap lalui prosedur bersurat tidak asal-asalan”, tegas Kades H. Masbudi.

Sementara tentang rencana aksi penutupan jalan oleh masyarakat Desa Cantuk juga mendapat tanggapan dari Ketua Forum Singojuruh Bersatu (FSB) M. Vahid Faiq Senin 4/7/2022. Kepada media Vahid Faiq mengatakan,

“Kalau bisa Pemerintah Desa cari solusi yang terbaik dalam hal ini. Sah-sah saja melakukan aksi yang penting prosedur dan tidak merugikan pihak lain. Karena dampak dari penutupan jalan itu tidak hanya sopir armada pekerja material yang jadi sasarannya, tapi juga masyarakat pengguna jalan lain yang kesemuanya adalah urusan ekonomi atau nafkah. Apakah tidak ada cara lain yang lebih arif dan tidak menimbulkan keresahan bahkan kerugian salah satu pihak”, ungkap M. Vahid Faiq menanggapinya. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *