KABAROPOSISO.NET.|BANYUWANGI – Lapangan hijau Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi Selasa 5/7/2022 jadi saksi, betapa sungguh-sugguhnya masyarakat berharap Perbup No. 60 Tahun 2021 Tentang Angkutan Barang Mobil, Bak Muatan Terbuka. Untuk ditegakkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi terutama pihak yang berwenang.
“Doa Bersama Agar Penambang dan Sopir Dun Truck Diberikan Kesadaran Untuk Mematuhi Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2021 Tentang Angkutan Barang Mobil Bak Muatan Terbuka, Dan Atas Pelanggarannya Selama Ini Yang Mengakibatkan Kerusakan Jalan Serta Banyaknya Kecelakaan, Semoga Dosa-Dosanya Diampuni”.
Sebagaimana disampaikan Kepala Desa Cantuk sebelumnya, hal tersebut terpaksa dilakukan karena semakin parahnya kerusakan jalan di Desa Cantuk namun tidak ada yang memperhatikan, tidak merespon keluhan masyarakat Desa Cantuk serta tidak adanya tindakan tegas dari aparat dan para pihak yang berwenang atas pelanggaran yang terjadi terutama soal over tonase. Bacaan Sholawat pun berkumandang mukaddimahi acara.
Antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan Satuan Polsek Singojuruh terlihat lakukan pengawalan dan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Abdullah Syajad, AH. Sementara dari Pemerintah Desa juga kerahkan Linmas demi lancar dan amannya kegiatan.
“Apa yang kami lakukan hari adalah sebuah kebenaran dan menegakkan kebenaran, kami tidak dalam rangka demo maka mohon maaf pak Polisi kami tidak bersurat ijin demo. Semua sudah tahu, bahwa kita semua berada di sini dalam rangka supaya desa kita ini tidak hancur jalannya”, klarifikasinya.
“Ini bukan dalam rangka sok sok an, ini bukan orasi, tapi kita menyampaikan apa yang benar-benar terjadi. Masyarakat Cantuk tidak pernah melarang Dum Truck lewat, yang penting taat aturan, kami harap jangan dipelintir dengan mengatakan masyarakat Cantuk melarang Dum Truck lewat. Yang benar adalah masyarakat Cantuk menginginkan muatan Dum Truck mengikuti aturan yang sudah ada itu saja. Kami menyadari bahwa kita semua sama-sama cari nafkah, kami sadar bahwa masyarakat membutuhkan material pasir. Yang kami larang, yang kami permasalahkan hanya Dum Truck yang membawa muatan melebihi kapasitas”, tegasnya.
Lanjut Kades Budi sampaikan bahwa terkait kerusakan jalan sudan berkali-kali diadakan rapat oleh Forpimka untuk cari solusinya, tapi sayangnya berkali-kali juga pihak Penambang tidak pernah hadir diundang. Dengan lantang Kades H. Masbudi katakan penambang tidak menghargai Pemerintah, diundang Muspika tidak pernah datang apalagi diundang Kepala Desa. Padahal kata Kades Budi, pernah mengadakan pertemuan anggota DPR diundang datang, dari Polresta diundang datang, dari Dinas terkait diundang datang, dan Muspika pun datang.
Masih banyak yang disampaikan oleh Kades Cantuk H. Masbudi termasuk upaya-upaya yang selama itu dilakukan demi jalan di desanya, mulai dari pernah membahasnya dengan Bupati Azwar Anas sampai Bupati Ipuk Fiestiandani, DPRD, Dishub Provinsi juga Pusat. Bahkan Kades Budi tunjukkan bukti akibat dari kerusakan jalan yaitu kecelakaan-kecelakaan yang terjadi menimpa warganya, bukti-bukti berkali-kali melakukan upaya perbaikan oleh Pemerintah Desa disebutnya tak lama hancur lagi dan seterusnya.
Tak lama kemudian pemuda-pemuda Desa Cantuk pun ikut bergabung dengan BPD di simpang tiga membantu melakukan penertiban muatan Dum Truck. Namun sayangnya, situasi yang terjadi disuga bocor sehingga cukup lama tidak terlihat lagi kemunculan armada material melintas. (r35/ktb).